Tuesday, November 26, 2019

Reklamasi (Pengertian, Tujuan, Dampak, Ketentuan)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog gerah . Senang sekali rasanya kali ini becus kami bagikan artikel tentang Reklamasi meliputi Pengertian, Tujuan Reklamasi, Dampak positif / keuntungan, dampak negatif / kerugian, serta ketentuan dengan syarat reklamasi. Berikut artikel selengkapnya.

A. Pengertian Reklamasi


Reklamasi adalah pekerjaan maupun usaha dalam pemanfaatan suatu kawasan maupun lahan yg tidak berguna dengan berair untuk dijadikan lahan yg berguna dengan cara dikeringkan. Tempat-tempat yg biasa dijadikan sebagai tempat untuk melakukan reklamasi seperti kawasan pantai, lepas pantai maupun offshore, danau, rawa-rawa ataupun sungai yg begitu lebar.

B. Tujuan Reklamasi


Tujuan Reklamasi yaitu menjadikan kawasan yg tidak berguna maupun tidak bermanfaat menjadi kawasan yg mempunyai manfaat. Kawasan yg sudah direklamasi tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pertanian, pemukiman, perindustrian, pertokoan/bisnis dengan objek wisata. Pekerjaan reklamasi juga bertujuan untuk memacu pembangunan sarana dengan prasarana pedukung lainnya. Dalam membangun suatu pelabuhan ataupun terminal pelabuhan yg berada dengan perairan maka becus dilakukanpekerjaan  reklamasi.

 Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan artikel tentang  gerah Reklamasi (Pengertian, Tujuan, Dampak, Ketentuan)

C. Dampak Reklamasi


Ada bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai yg banyak dilakukan dengan negara maupun kota maju dalam rangka memperluas daratan sehingga bisa digunakan untuk area bisnis, perumahan,wisata rekreasi dengan keperluan lainya. selalu ada dampak positif dengan negatif dalam setiap kegiatan termasuk dalam hal pengurugan tepi laut ini, bisa jadi yg melakukan kegiatan hanya mendapat keuntunganya saja sementara kerugian harus ditanggung oleh pihak yg tidak mengerti apa-apa, tanpa disadari banyak daerah pesisir pantai terpencil yg hilang karena aktifitas reklamasi ini.

Dampak negatif maupun kerugian reklamasi

1.    Peninggian muka air laut karena area yg sebelumnya berfungsi sebagai kolam sedia berubah menjadi daratan.
2.    Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, maupun setidaknya air asin laut gerah maju ke daratan sehingga tanaman banyak yg mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
3.    Musnahnya tempat hidup hewan dengan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka becus mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
4.    Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi becus menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.

Dampak positif maupun keuntungan reklamasi

1.    Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga becus dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
2.    Daerah yg dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk becus menahan gempuran ombak laut.
3.    Daerah yg ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
4.    Tata lingkungan yg bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga becus berfungsi sebagai area rekreasi yg sangat memikat pengunjung.

Melihat kelebihan dengan kekurangan reklamasi tersebut nampaknya tetap lebih banyak dilakukan karena dampak negatif lingkungan justru ditanggung daerah lain yg terkadang tidak tahu apa-apa tentang adanya reklamasi pantai yg letaknya jauh dari tempat tinggal. solusi terbaik bisa dilakukan dengan mencari teknologi terbaru mengenai pemanfaatan wilayah laut untuk aktifitas hidup manusia contohnya dengan membuat gedung maupun rumah terapung di atas permukaan laut, namun hal ini tentu perlu penelitian yg dalam sehingga apa yg diharapkan bisa tercapai, bagi yg hendak memberikan uraian maupun solusi mengenai kegiatan reklamasi pantai bisa berbagi disini.

D. Ketentuan dengan Syarat Reklamasi


Ketentuan Atau Prinsip Reklamasi Sebagai Berikut 

1.    Kebutuhan dalam pengembangan budi daya untuk suatu kawasan yg berada dengan sisi daratan
2.    Dapat merupakan kawasan perkotaan yg padat maka membutuhkan pengembangan wilayah untuk mengakomodasikan kebutuhan

Syarat Untuk Lokasi Yang Akan Dilakukan Reklamasi Antara Lain

1.    Telah memenuhi ketentuan rencana kota yg dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dengan maupun Kota/Kabupaten dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Reklamasi, dengan dituangkan ke dalam Peta Lokasi laut yg atas direklamasi.
2.    Ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur dengan maupun Walikota/Bupati (tergantung posisi strategis dari kawasan reklamasi) yg berdasarkan dengan tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dengan maupun Kota/Kabupaten serta Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Reklamasi
3.    Sudah ada studi kelayakan tentang pengembangan kawasan reklamasi pantai maupun kajian/kelayakan properti (studi investasi);
4.    Berada di luar kawasan hutan bakau yg merupakan bagian dari kawasan lindung maupun taman nasional, cagar alam, dengan suaka margasatwa;
5.    Bukan merupakan kawasan yg berbatasan maupun dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah/negara lain.
6.    Memenuhi ketentuan pemanfaatan sebagai kawasan dengan ijin bersyarat
7.    Dituangkan di dalam Peta Situasi rencana lokasi dengan Rencana Teknis Pelaksanaan Reklamasi dengan mendapat persetujuan dari instansi terkait

Persyaratan Dalam Memenuhi Ketentuan Pemanfaatan Kawasan Reklamasi

1.    Penyusunan dokumen ANDAL
2.    Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dengan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3.    Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN)
4.    Mengenakan biaya dampak pembangunan (development impact fee), dengan maupun aturan disinsentif lainnya.

Sumber-sumber :
https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=reklamasi-pengertian-tujuan-dampak-ketentuan
https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=reklamasi-pengertian-tujuan-dampak-ketentuan 

Demikian artikel tentang Reklamasi meliputi Pengertian, Tujuan Reklamasi, Dampak gerah jelas / keuntungan, dampak negatif / kerugian, serta ketentuan dengan gerah syarat reklamasi. Semoga becus menambah pengetahuan kita.

No comments:

Post a Comment