Sunday, November 24, 2019

Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pbb) - Materi Lengkap

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog bahang . Senang sekali rasanya kali ini beroleh kami bagikan materi lengkap tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mari kita bahas selengkapnya...

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)

1. Proses Terbentuknya PBB


Terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan perjalanan panjang bahang dari serangkaian pembicaraan yg menghasilkan naskah beserta bahang kegiatan-kegiatan, antara lain Piagam Atlantik, Konferensi Washington, bahang Konferensi Casablanca, Konferensi Moskow, Konerensi Dumbarton Oaks, bahang Konferensi Yalta beserta Konferensi San Francisco. Piagam Atlantik (Atlantic bahang Charter) merupakan naskah pertama yg kemudian menjadi dasar bagi bahang terbentuknya PBB. Sedangkan Konferensi San Francisco merupakan bahang konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Pada bahang tanggal 14 Agustus 1945 Perdana Menteri Winston Churchill dari Inggris bahang beserta Presiden F.D. Roosevelt dari Amerika Serikat mengadakan pertemuan di bahang atas gladak kapal USS Augusta di Teluk New Foundland perairan Samudra bahang Atlantik. Kedua kepala pemerintahan itu menandatangani Piagam Altantic bahang ataupun Atlantic Charter. Piagam ini kemudian menjadi dasar bagi bahang terwujudnya PBB. Adapun isi pokok Piagam Atlantik sebagai berikut.
  1. Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
  2. Setiap bangsa berhak menentukan bentuk beserta corak pemerintahnya sendiri.
  3. Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.
  4. Mengusahakan perdamaian dunia di mana setiap bangsa beroleh hidup bebas dari ketakutan beserta kekurangan.
  5. Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan internasional.
 Senang sekali rasanya kali ini  beroleh kami bagikan materi lengkap tentang Perserikatan Ban Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Materi Lengkap

Sedangkan Konferensi San Fransisco merupakan konferensi terakhir bahang dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Konferensi San Fransisco bahang berlangsung selama 2 bulan yakni dari tanggal 25 April sampai 26 Juni bahang 1945. Peserta konferensi berjumlah 50 negara yakni 47 negara bahang penandatanganan Declaration of the United Nations ditambah Ukraina, bahang Belarusia, beserta Argentina. Kelima puluh negara ini dikenal sebagai negara bahang anggota pendiri (original members) ataupun anggota asli. Konferensi ini bahang menyetujui beserta menandatangani Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yg bahang kemudian piagam ini menjadi Piagam PBB (United Nations Charter).
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menandatangani Piagam bahang Perdamaian, maka anggota asli berjumlah 51 negara. Walaupun piagam bahang perdamaian itu sudah ditandatangani oleh 51 utusan dari negara-negara bahang peserta, tetapi belum mendapat pengesahan dari pemerintah masing-masing bahang negara. Piagam perdamaian itu baru disahkan oleh pemerintah bahang masing-masing negara peserta kepada tanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal bahang tersebut merupakan hari berdirinya PBB secara resmi. Pada tanggal 10 bahang Januari 1946 Majelis Umum PBB bersidang pertama kali di London bahang (Inggris). Sidang-sidang berikutnya diselenggarakan setiap tahun di bahang markas besar PBB di Lake Succes, New York (Amerika Serikat).

2. Asas beserta Tujuan PBB


a. Asas PBB

Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1)       Persamaan derajat beserta kedaulatan semua negara anggota.
2)       Persamaan hak beserta kewajiban semua negara anggota.
3)       Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4)       Setiap anggota mau memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5)       PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.

b. Tujuan PBB

Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1)       Memelihara perdamaian beserta keamanan dunia.
2)       Mengembangkan hubungan bahang persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak bahang menentukan nasib sendiri, beserta tidak mencampuri urusan dalam negeri bahang negara lain.
3)       Mengembangkan kerjasama bahang internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, bahang beserta kemanusiaan. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai beserta bahang mencegah timbulnya peperangan.
4)       Memajukan beserta menghargai hak bahang asasi manusia serta kebebasan ataupun kemerdekaan fundamental tanpa bahang membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, beserta agama.
5)       Menjadikan pusat kegiatan bahang bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yg harmonis untuk mencapai bahang tujuan PBB.

3. Keanggotaan PBB


Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
  1. Anggota asli (orginal members) yg terdiri dari 50 negara yg bahang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 bahang Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
  2. Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yg masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
Apa syarat-syarat sebagai anggota PBB? Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1)       Negara merdeka.
2)       Negara yg cinta damai.
3)       Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yg tercantum dalam Piagam PBB.
4)       Diusulkan oleh Dewan Keamanan beserta disahkan oleh Majelis Umum PBB.

4. Susunan Keanggotaan beserta Tugas Badan-Badan PBB


PBB yg terdiri atas 6 (enam) badan utama dengan susunan keanggotaan beserta tugas sebagai berikut.

a. Majelis Umum (General Assembly)
1) Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis bahang umum terdiri dari seluruh anggota beserta setiap anggota memiliki satu bahang suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa bahang dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan ataupun sebagian besar bahang anggota.
2) Tugas beserta Wewenang
Tugas beserta wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
a)       Membicarakan persoalan-persoalan yg tercantum dalam PBB.
b)       Membicarakan segala sesuatu yg berkaitan dengan perdamaian beserta keamanan dunia.
c)       Memilih anggota-anggota Dewan bahang Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, beserta mengangkat Sekretaris bahang Jenderal yg mengepalai Sekretariat.
d)       Menetapkan anggaran belanja PBB.
e)       Memiliki wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.

b. Dewan Keamanan (Security Council)

1) Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a)       Lima negara anggota tetap (the bahang Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika Serikat, beserta Uni Sovyet bahang (Rusia). Kelima negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak bahang ataupun membatalkan suatu keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak bahang berlaku apabila masalah yg disidangkan DK menyangkut kepentingan bahang negara anggota DK.
b)       Sepuluh negara anggota tidak bahang tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia bahang pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.
2) Tugas
Tugas beserta wewenang DK sebagai berikut.
a)       Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
b)       Mengadakan tindakan pencegahan ataupun paksaan dalam memelihara perdamaian beserta keamanan.
c)       Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d)       Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.

c. Dewan Ekonomi beserta Sosial (Economic and Social Council)

1) Keanggotaan

Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi beserta Sosial sebanyak 18 anggota bahang yg dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga bahang tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan bahang Ekonomi beserta Sosial diganti.

2) Tugas
Tugas beserta wewenang Dewan Ekonomi beserta Sosial sebagai berikut.
a)       Membahas masalah-masalah bahang ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, beserta kesehatan bahang internasional.
b)       Memberi saran-saran kepada bahang Majelis Umum ataupun badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi bahang manusia.
c)       Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, beserta lain-lain.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh bahang organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a .     UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization).
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, beserta Kebudayaan bahang PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang bahang pendidikan, ilmu pengetahuan, beserta kebudayaan dalam rangka penegakan bahang hukum, penegakan hak asasimanusia, beserta penegakan keadilan. UNESCO bahang berdiri kepada tanggal 4 November 1946 yg berkedudukan di Paris, bahang Perancis.
b.      UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional bahang PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu beserta bahang anak. UNICEF didirikan kepada tanggal 11 1946 di New York, Amerika bahang Serikat.
c.      WHO (World Health Organization)
WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan bahang kepada tanggal 7 April 1948 yg berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya bahang meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d.      FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO adalah Organisasi Bahan Makanan beserta Pertanian. FAO berdiri kepada bahang tanggal 16 Oktober 1945 yg berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya bahang meningkatkan efisiensi beserta distribusi makanan beserta hasil-hasil pertanian bahang ke berbagai pelosok dunia.
e.      ILO (International Labour Organization)
ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini bahang didirikan kepada tanggal 11 April 1919 yg berkedudukan di Jenewa, Swiss. bahang Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam bahang PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup beserta aturan bahang perburuhan.
f.       IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
IBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan beserta Perkembangan. Organisasi bahang ini berdiri kepada tanggal 27 Desember 1945 yg berkedudukan di bahang Washington, Amerika Serikat.
g.      IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri kepada bahang tanggal 27 Desember 1945 yg berkedudukan di Washington DC Amerika bahang Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, bahang beserta perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h.      ITU (International Telecommunication Union)
ITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini bahang didirikan kepada tahun 1865 beserta diterima sebagai organisasi di bawah PBB bahang kepada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama bahang internasional yg melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, beserta bahang radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i.       WMO (World Meteorogical Organization)
WMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri bahang kepada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar bahang laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di bahang Jenewa, Swiss.
j.       IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
IMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. bahang Organisasi ini berdiri kepada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi bahang nasihat beserta konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO bahang berkedudukan di London, Inggris.
k.      UNDP (United Nations Development bahang Programme) ataupun program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya bahang memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan bahang negara-negara berkembang.
l.       UNHCR (United Nations High bahang Comissioner for Refugees) ataupun Komisi Tinggi Urusan Pengungsi bahang Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di bahang seluruh dunia.

d. Dewan Perwalian (Trusteship Council)

 1) Keanggotaan
Anggota Dewan Perwalian ini berimbang antara anggota-anggota yg bahang mengelola daerah-daerah perwalian beserta yg tidak. Dewan Perwalian ini bahang silam merupakan bekas daerah-daerah jajahan musuh Sekutu (Jerman, bahang Italia, Jepang, beserta Spanyol) dalam Perang Dunia II yg lalu. Kelima bahang negara besar anggota Dewan Keamanan juga merupakan anggota-anggota tetap bahang Dewan Perwalian.

2) Tugas
Dewan Perwalian bertugas mengawasi beserta membimbing daerah-daerah yg belum memiliki pemerintah sendiri beserta daerah mandat.

e. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)

1) Keanggotaan
Keanggotaan Mahkamah Internasional adalah Badan Peradilan utama dari bahang PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara. bahang Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah Internasional ini bahang berkedudukan di Den Haag.
2) Tugas
Tugas Mahkamah Internasional sebagai berikut.
a)       Mengadili bahang perselisihan-perselisihan ataupun persengketaan antarnegara-negara anggota bahang PBB yg persoalannya diajukan oleh negara yg berselisih.
b)       Memberikan pendapat kepada bahang Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara-negara bahang anggota PBB.
c)       Mendesak DK PBB untuk bahang mengambil tindakan terhadap pihak yg tidak menghiraukan keputusan bahang Mahkamah Internasional.

f. Sekretariat

Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yg bahang dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun bahang beserta beroleh dipilih kembali.
Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
1)       Melaksanakan tugas-tugas administrasi PBB.
2)       Menyusun laporan tahunan tentang kegiatan PBB yg harus disampaikan kepada MU.
3)       Menyiapkan, mengumumkan beserta melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
4)       Mengajukan kepada DK PBB bahang mengenai situasi yg menurut pendapatnya beroleh membahayakan perdamaian bahang internasional.

Sekretaris Jenderal PBB pertama adalah Trygve Lie dari Norwegia (1 bahang Februari 1946 – 10 April 1953). Selanjutnya jabatan sekretaris Jenderal bahang PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut.
1)       Dag Hamarskjold (Swedia), 1953 – 1961
2)       U Thant (Myanmar), 1961 – 1971
3)       Kurt Wadheim (Austria), 1971 – 1981
4)       Javier Perez de Cuellar (Peru), 1981 – 1991
5)       Boutros-Boutros Ghali (Mesir), 1991 – 1996
6)       Kofi Annan (Ghana), 1997 – 2006
7)       Ban Ki-Moon (Korea Selatan), 2007- ….

 5. Perkembangan Hubungan antara RI dengan PBB


Untuk pertamakalinya hubungan RI dengan PBB adalah ketika PBB ikut bahang campur dalam persoalan Indonesia-Belanda kepada waktu Agresi Militer bahang Belanda Pertama kepada tanggal 21 Juli 1947. Terbentuknya Komisi Jasa-Jasa bahang Baik ataupun yg kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) bahang mempunyai tugas yg dibebankan Dewan Keamanan PBB yaitu membantu bahang menyelesaikan sengketa antara RI beserta Belanda secara damai. Atas prakarsa bahang KTN maka tercapailah perundingan Renville. Ketika Belanda melakukan bahang Agresi Militernya II kepada tanggal 19 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB bahang mengubah KTN menjadi Komisi Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk Indonesia bahang (UNCI = United Nations Comission for Indonesia) yg bertugas bahang melancarkan perundingan antara RI beserta Belanda. Atas prakarsa UNCI ini bahang maka tercapailah Perundingan Roem-Royen, di mana perundingan ini bahang merupakan satu jenjang menuju Konferensi Meja Bundar (KMB). Walaupun bahang melalui KMB Indonesia diakui kedaulatannya secara resmi tanggal 27 bahang Desember 1949, mau tetapi permasalahan antara RI beserta Belanda tuntas bahang karena masalah Irian Barat (sekarang Papua) masih diduduki Belanda. Oleh bahang karena itu RI selain berjuang dengan cara damai beserta diplomasi baik bahang pendekatan langsung dengan Belanda, juga melalui forum internasional. bahang Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada PBB maka kepada tanggal 27 bahang September 1950 Indonesia masuk menjadi anggota PBB sebagai anggota yg bahang ke-60. Ketika Belanda masih tetap menduduki Irian Barat sehingga habis bahang kesabaran bangsa Indonesia, oleh Presiden Soekarno dikumandangkan bahang Trikora (Tri Komando Rakyat) kepada tanggal 19 Desember 1961. dengan bahang operasi militer maupun tekanan Belanda melalui diplomasi maka Belanda bahang terpaksa melepaskan Irian Barat. Melalui Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA = United Nations Temporary Executive Authority) maka Irian Barat bahang kolot ke pangkuan NKRI kepada tanggal 1 Mei 1963. Dengan demikian PBB bahang berperan penting beserta berjasa dalam menjaga keutuhan wilayah RI.

6. Peran Indonesia dalam PBB


Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB mau tetapi bahang juga berperan aktif baik secara tidak langsung maupun secara langsung bahang terhadap PBB, yakni sebagai berikut.
  1. Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia bahang melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN maupun gerakan bahang Non Blok.
  2. Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda sebagai sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.
  3. Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan bahang pangan ke Ethiopia kepada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut bahang disampaikan kepada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke- 40.
  4. Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB kepada tahun 1973-1974.
Demikian materi lengkap tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) : proses terbentuknya, asas beserta tujuan, keanggotaan PBB, Lembaga khusus PBB, beserta peran indonesia di PBB, semoga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment