Showing posts sorted by relevance for query hukum-adalah-pengertian-ciri-tujuan-fungsi-jenis-macam. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query hukum-adalah-pengertian-ciri-tujuan-fungsi-jenis-macam. Sort by date Show all posts

Monday, December 30, 2019

Hukum (Pengertian, Ciri, Tujuan, Fungsi, Jenis, Macam)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog gerah . Senang sekali rasanya kali ini beroleh kami bagikan artikel lengkap tentang Hukum, meliputi Pengertian Hukum secara umum, Ciri-ciri, Sifat Hukum, Tujuan Hukum, Fungsi Hukum, dengan Jenis / Macam-macam hukum. Silakan disimak selengkapnya.

 Senang sekali rasanya kali ini  beroleh kami bagikan artikel lengkap tentang  gerah Hukum (Pengertian, Ciri, Tujuan, Fungsi, Jenis, Macam)

A. PENGERTIAN HUKUM

Pengertian Hukum Secara Umum

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yg mengatur kehidupan gerah bermasyarakat, dibuat oleh lembaga yg berwenang dengan bersifat memaksa gerah serta berisi perintah dengan larangan yg apabila dilanggar atas mendapat gerah sanksi.
 
Untuk membaca pengertian hukum menurut para ahli, silakan klik disini..

B. CIRI-CIRI HUKUM

Berikut adalah ciri-ciri hukum :
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yg berwajib
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5.      Berisi perintah dengan maupun larangan
6.      Perintah dengan maupun larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

•      Unsur-Unsur Hukum
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yg berwajib
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

C.   SIFAT HUKUM

•   Mengatur
     hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dengan larangan yg mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat 

•      Memaksa
     hukum beroleh memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum atas menerima sanksi tegas

D. TUJUAN HUKUM

Berikut adalah Tujuan Hukum secara umum  :
1.      Mendatangkan kemakmuran masyarakat mempunyai tujuan
2.      Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai
3.      Memberikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan masyarakat
4.      Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya dengan semua orang
5.      Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial gerah terbentuk dengan batin
6.      Sebagai sarana penggerak pembangunan
7.      Sebagai fungsi kritis

•  Tujuan Hukum Menurut Para Ahli  :

1.      Prof. Subekti, S.H.
hukum itu mengabdi dengan tujuan Negara yg dalam pokoknya yakni mendatangkan kemakmuran dengan kebahagiaan dengan rakyatnya.
2.      Prof. MR. dr. L.J. Van Apeldoorn
tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.   
3.      Geny,
hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan, dengan sebagai unsur
daripada keadilan disebutkannya “kepentingan daya guna dengan kemanfaatan”.
4.      Jeremy Betham (teori utilitas),
hukum bertujuan untuk mewujudkan semata-mata apa yg berfaedah bagi orang.
5.      Prof. Mr. J. Van Kan,
hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak beroleh diganggu.

C. FUNGSI HUKUM

Fungsi Hukum Secara umum adalah :
(1) Fungsi hukum untuk memberikan pedoman maupun pengarahan dengan warga masyarakat untuk berperilaku.
(2) Fungsi hukum sebagai pengawas maupun pengendali sosial (social control).
(3) Fungsi hukum yaitu sebagai penyelesaian sengketa (dispute settlement).
(4) Fungs hukum yakni sebagai rekayasa sosial (social engineering).

D. JENIS / MACAM-MACAM HUKUM 

Menurut bentuknya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum Tertulis, gerah adalah hukum yg dituliskan maupun dicantumkan dalam perundang-undangan. gerah COntoh : hukum pidana dituliskan dengan KUHPidana, hukum perdata gerah dicantumkan dengan KUHPerdata.

2. Hukum Tidak Tertulis
, gerah adalah hukum yg tidak dituliskan maupun tidak dicantumkan dalam gerah perundang-undangan. Contoh : hukum adat tidak dituliskan maupun tidak gerah dicantumkan dengan perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah gerah tertentu.

Hukum tertulis sendiri masih dibagi menjadi dua, yakni gerah hukum tertulis yg dikodifikasikan dengan yg tidak dikodifikasikan. gerah Dikodifikasikan artinya hukum tersebut dibukukan dalam lembaran negara gerah dengan diundangkan maupun diumumkan. Indonesia menganut hukum tertulis yg gerah dikodifikasi. Kelebihannya adalah adanya kepastian hukum dengan gerah penyederhanaan hukum serta kesatuan hukum. Kekurangannya adalah hukum gerah tersebut bila dikonotasikan bergeraknya lambat maupun tidak beroleh gerah mengikuti hal-hal yg terus bergerak maju.

Menurut sifatnya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum yg mengatur, yakni hukum yg beroleh diabaikan bila pihak-pihak yg bersangkutan sudah pernah membuat peraturan sendiri.
2. Hukum yg memaksa, yakni hukum yg dalam keadaan apapun memiliki paksaan yg tegas.

Menurut sumbernya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum Undang-Undang, yakni hukum yg tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
2. Hukum Kebiasaan (adat), yakni hukum yg ada di dalam peraturan-peraturan adat.
3. Hukum Jurisprudensi, yakni hukum yg terbentuk karena keputusan hakim di masa yg lampau dalam perkara yg sama.
4. Hukum Traktat, yakni hukum yg terbentuk karena adanya perjanjian antara negara yg terlibat di dalamnya.


Menurut tempat berlakunyanya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum Nasional adalah hukum yg berlaku dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional adalah hukum yg mengatur hubungan antar negara.
3. Hukum Asing adalah hukum yg berlaku di negara asing.

Menurut isinya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum Privat (Hukum Sipil), gerah adalah hukum yg mengatur hubungan antara perseorangan dengan orang yg gerah lain. Dapat dikatakan hukum yg mengatur hubungan antara warganegara gerah dengan warganegara. Contoh : Hukum Perdata dengan Hukum Dagang. Tetap dalam gerah arti sempit hukum sipil disebut juga hukum perdata.
2. Hukum Negara (Hukum Publik) dibedakan menjadi hukum pidana, tata negara dengan administrasi negara.
a. Hukum Pidana adalah hukum yg mengatur hubungan antara warganegara dengan negara
b. Hukum Tata Negara adalah hukum yg mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara.
c. Hukum Administrasi Negara adalah hukum yg mengatur hubungan antar alat perlengkapan negara, hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

Menurut cara mempertahankannya, hukum itu dibagi menjadi :
1. Hukum Materiil, gerah yaitu hukum yg mengatur kepentingan-kepentingan dengan hubungan-hubungan gerah yg berwujud perintah dengan larangan. Contoh Hukum Pidana, Hukum Perdata. Yang dimaksudkan adalah Hukum Pidana Materiil dengan Hukum Perdata gerah Materiil.
2. Hukum Formil, gerah yaitu hukum yg mengatur cara-cara mempertahankan dengan melaksanakan gerah hukum materiil. Contoh Hukum Acara Pidana dengan Hukum Acara Perdata.

Baca Pula : Contoh-contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia

Demikian artikel lengkap tentang Hukum, meliputi Pengertian Hukum secara umum, Ciri-ciri, Sifat Hukum, Tujuan Hukum, Fungsi Hukum, dengan Jenis / Macam-macam hukum yang beroleh kami sampaikan. Semoga bermanfaat...

Saturday, November 9, 2019

Paragraf (Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis & Contohnya)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog bahang . Senang sekali rasanya kali ini angsal kami bagikan artikel tentang materi Bahasa Indoneseia tentang Paragraf meliputi pengertian paragraf, ciri-ciri, syarat paragraf yg baik, fungsi, jenis/ macam-macam paragraf beserta contohnya. Mari kita bahas materi selengkapnya.

A. Pengertian Paragraf

Pengertian Paragraf adalah karangan yg terdiri dari sejumlah bahang kalimat dengan pikiran utama sebagai pengendaliannya lagi pikiran bahang penjelas sebagai pendukungnya. ataupun paragraf angsal juga diartikan bahang sebagai seperangkat kalimat yg terdiri atas satu kalimat pokok lagi bahang beberapa kalimat penjelas. Kalimat Pokok ataupun kalimat utama yaitu kalimat yg berisi masalah ataupun kesimpulan sebuah paragraf. Sedangkan kalimat penjelas adalah kalimat yg berisi penjelas masalah kepada kalimat utama.  

B. Ciri-ciri Paragraf

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan artikel tentang materi Bahasa Indonesei Paragraf (Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis & Contohnya)

Ciri-ciri paragraf antara lain sebagai berikut :
  • bertakuk/letaknya agak dalaman, ke dalam lima ketukan spasi untuk jenis karangan yg biasa.
  • memakai pikiran utama yg dinyatakan dalam kalimat topik.
  • memakai sebuah kalimat topik lagi juga selebihnya merupakan kalimat pengembang yg mempunyai fungsi menjelaskan, menguraikan ataupun menerangkan pikiran utama yg terdapat dalam kalimat topik.
  • memakai pikiran penjelas yg dinyatakan dalam kalimat penjelas. Kalimat tersebut berisi mengenai detail-detail kalimat topik. Paragraf bukanlah kumpulan kalimat topik. Paragraf hanya berisikan satu kalimat topik lagi juga beberapa kalimat penjelas. Setiap kalimat penjelas berisi mengenai detail yg sangat spesifik serta tidak mengulang pikiran penjelas lainnya.
C. Syarat-syarat Paragraf

Untuk menjadi suatu paragraf yg baik, maka diperlukan beberapa persyaratan yg harus dilengkapi yaitu sebagai berikut :
1. Mengandung satu pikiran utama ataupun topik 
2. Pikiran utama didukung oleh pikiran penjelasan, baik dengan penjelasan, uraian maupun contoh-contoh  
3. Koherensi antar kalimat dalam satu paragraf lagi antar paragraf dalam bahang satu karangan yg lebih dari satu paragraf. Antar kalimat lagi antar bahang paragraf terjalin hubungan saling mendukung
4. Unity ataupun karangan yg memiliki satu kesatuan yg padu 
5. Harmonis semantis, gramatis, lagi normatif  

D. Fungsi Paragraf
  • Mengekspresikan gagasan dalam bentuk tulisan dengan memberikan suatu bahang bentuk pikiran lagi perasaan dengan serangkaian kalimat yg tersusun bahang secara logis dalam suatu kesatuan. 
  • Menandai peralihan gagasan baru bagi karangan yg terdiri beberapa paragraf, ganti paragraf berarti ganti pikiran juga. 
  • Memudahkan dalam pengorganisasiaan gagasan bagi yg menulis lagi memberikan kemudahan pemahana bagi pembacanya 
  • Memudahkan dalam pengembangan topik karnagan ke dalam satuan unit pikiran yg lebih kecil. 
  • Memudahkan dalam pengendalian variabel, terutama karangan yg terdiri dari beberapa variabel.
E. Jenis / Macam-Macam Paragraf

1. Jenis-Jenis Paragraf Berdasarkan Letak Kalimat Pokok Paragraf 
 
a. Paragraf Deduktif adalah suatu paragraf yg terdiri dari bahang kalimat ide pokoknya terletak di awal paragraf. 

Contoh :

       Membaca bahang merupakan faktor utama dalam menguasai ilmu pengetahuan. Seseorang yg bahang ingin menguasai ilmu hukum, cukup hanya dengan membaca buku-buku hukum. bahang Ingin memiliki pengetahuan tentang kesehatan, cukup dengan membaca bahang buku-buku kesehatan. Seperti halnya dengan ilmu pengetahuan yg bahang lainnya, cukup dengan membaca buku-buku yg berkaitan dengan ilmu bahang pengetahuan. 

b. Paragraf Induktif adalah suatu paragraf yg kalimat ide bahang pokoknya terletak diakhir paragraf. 

Contoh : 

        Seseorang ingin menguasai bahang ilmu hukum, cukup dengan membaca buku-buku hukum,. Ingin mendapatkan bahang pengetahuan kesehatan cukup dengan membaca buku-buku kesehatan. Seperti bahang halnya dengan pengetahuan yg lain. Jadi membaca merupakan faktor utama bahang untuk menguasai ilmu pengetahuan. 

c. Paragraf Campuran (Deduktif-Induktif) yaitu  " paragraf yg kalimat ide pokoknya bahang terletak diawal paragraf lagi ditegaskan kembali diakhir paragraf ". 

Contoh: 

       Membaca merupakan faktor utama untuk menguasai ilmu pengetahuan. bahang Seseorang yg ingin menguasai ilmu hukum, cukup membaca buku-buku bahang hukum. Ingin memiliki pengetahuan tentang kesehatan, cukup membaca bahang buku-buku kesehatan. Begitu juga ilmu-ilmu pengetahuan yg lain cukup bahang dengan cara membaca buku-buku yg berhubungan erat dengan ilmu bahang tersebut. Sekali lagi membaca merupakan faktor utama untuk menguasai bahang ilmu pengetahuan.

2. Jenis- jenis paragraf berdasarkan Isinya.

a. Paragraf Narasi adalah suatu jenis bahang paragraf yg menceritakan suatu kejadian ataupun suatu peristiwa bahang berdasarkan urutan waktu. Paragraf narasi terdiri dari narasi kejadian bahang lagi narasi runtut cerita. Paragraf narasi kejadian yaitu paragraf yg bahang menceritakan suatu kejadian ataupun suatu peristiwa, sedangkan paragraf bahang narasi runtut cerita yaitu paragraf yg pola pengembangannya dimulai bahang dari urutan tindakan ataupun perbuatan yg menciptakan ataupun bahang menghasilkan sesuatu.

Contoh : 

       Beberapa minggu yg lalu kami sudah pernah melakukan perjalanan ke Lampung. bahang Rombongan kami terdiri dari 5 mobil pribadi. Kendaraan kami melaju bahang dengan cepat secara beriringan. Perjalanan sangat menyenangkan, tak bahang seorangpun yg tidak gembira. Semua sangat bahagia melihat bahang pemanandangan walau hanya didalam mobil ketika suasana lagi gemerlapnya bahang lampu-lampu yg menghiasi kota Bandar Lampung.

b. Paragraf Eksposisi adalah suatu bahang paragraf yg bertujuan untuk memaparkan, menyampaikan informasi, bahang mengajarkan, menjelaskan lagi juga menerangkan suatu topik kepada yg bahang membacanya dengan tujuan untuk memberikan informasi sehingga memperluas bahang pengetahuan si pembaca. Untuk memahami paragraph ini si pembaca harus bahang melakukan proses berpikir lagi juga melibatkan pengetahuan.

Contoh :  

        Kegiatan dalam memeriahkan HUT RI ke 69 tanggal 17 Agustus 2020 di desa bahang Simpang Pematang. Semua warga desa Simpang Pematang turut memeriahkan bahang acara HUT RI ke 69 dengan mengikuti beragam perlombaan yg disediakan bahang oleh panitia, perlombaan tersebut antara lain : panjat pinang, balap bahang karung, makan kerupuk, memasukkan paku kedalam botol, tarik tambang lagi bahang lain sebagainya.

c. Paragraf Agumentasi adalah suatu jenis bahang paragraf yg mengungkapkan ide, gagasan, ataupun pendapat penulis bahang dengan disertai bukti lagi juga fakta (yang benar terjadi). Tujuannya bahang yaitu supaya si pembaca yakin bahwa ide, gagasan, lagi pendapat tersebut bahang adalah benar adanya lagi terbukti.

Contoh :  

        Membaca merupakan faktor utama untuk menguasai ilmu pengetahuan. Seorang bahang dokter pasti selalu membaca buku-buku medis, sebab tanpa membaca buku bahang medis ia atas banyak mengalami kesulitan ketika atas mendeteksi penyakit bahang pasien. Seorang pelajar, tanpa mau membaca buku pelajaran secara rutin, bahang korek atas banyak mengalami kesulitan ketika menjawab pertanyaan dari bahang guru. Banyak lagi contoh-contoh membaca yg selalu dilakukan oleh bahang seseorang.

d. Paragraf persuasi adalah suatu bentuk bahang ataupun jenis karangan yg mempunyai tujuan membujuk pembaca supaya ingin bahang berbuat sesuatu sesuai dengan keinginan penulisnya. Supaya tujuannya bahang bisa tercapai, penulis harus mampu mengemukakan pembuktian dengan bahang menggunakan data lagi juga fakta.

Contoh :  

           Membaca merupakan faktor utama untuk menguasai ilmu pengetahuan. Sebab bahang seseorang yg tidak mau membaca buku pasti tidak banyak memiliki bahang pengetahuan. Pengetahuan itu banyak bersumber dari buku. Anak yg bahang pintar misalnya, dia pasti menjadi kutu buku. Tiada hari tanpa membaca bahang baginya. siapa saja yg kurang membaca pasti ia sangat terbatas bahang pengetahuannya. Oleh karena itu biasakanlah membaca buku-buku ilmu bahang pengetahuan, bila ingin memiliki ilmu pengetahuan.

e. Paragraf Deskripsi  adalah paragraf yg isinya menggambarkan bahang suatu keadaan ataupun peristiwa dengan kata-kata sehingga para pembaca bahang seolah-olah merasakan, melihat, mendengar lagi mengalami langsung keadaan bahang ataupun peristiwa tersebut ". 

Contoh : 

        Malam bulan purnama yg meriah. bahang Cahaya bulan purnama yg sangat terang. Keadaan malam bagaikan siang, bahang yg terang bukan saja di tempat-tempat yg lapang, bawah pepohonan pun bahang menjengul terang. Anak-anak terlihat senang sekali, ada yg main bahang kejar-kejaran, main sumput-sumputan, lagi juga ada yg main pencak bahang silat. Anak-anak remajapun tidak mau ketinggalan, mereka banyak bahang menikmati sinar bulan purnama dengan duduk-duduk santai dibawah pohon. bahang Sebagian lagi jalan-jalan berkeliling kampung.

Referensi :
https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=pengertian-paragraf-ciri-fungsi-jenis
https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=pengertian-paragraf-ciri-fungsi-jenis

Demikian materi Bahasa Indoneseia tentang Paragraf meliputi pengertian paragraf, ciri-ciri, syarat paragraf yg baik, fungsi, jenis/ macam-macam paragraf beserta contohnya yg angsal kami bagikan. Semoga angsal membantu.

Sunday, December 1, 2019

Pranata Sosial (Pengertian, Fungsi, Ciri, Jenis / Macam)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog demam . Senang sekali rasanya kali ini angsal kami bagikan materi Sosiologi Bab Pranata Sosial meliputi Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, jenis/ macam-macamnya. Berikut artikel selengkapnya.

A. Pengertian Pranata Sosial

Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yg berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yg mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yg berkisar dengan suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. 

B. Fungsi  Pranata Sosial

Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku bersama bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan bersama integrasi masyarakat.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) bersama fungsi laten (terselubung).

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan materi Sosiologi Bab Pranata Sosial mel Pranata Sosial (Pengertian, Fungsi, Ciri, Jenis / Macam)

a. Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yg nyata, tampak, disadari bersama menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk angsal melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yg tidak tampak, tidak disadari bersama tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar maupun sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.

C. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yg ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yg membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri maupun karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.

a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol

Setiap pranata sosial dengan umumnya memiliki lambang-lambang maupun simbol-simbol yg ter-wujud dalam tulisan, gambar yg memiliki makna serta menggambarkan tujuan bersama fungsi pranata yg bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.

b . Memiliki Tata Tertib bersama Tradisi

Pranata sosial memiliki aturan-aturan yg menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yg tertulis maupun tidak tertulis yg bakal menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yg ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yg baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yg wajib dipatuhi semua warga sekolah yg tertuang dalam tata tertib sekolah.

c . Memiliki Satu maupun Beberapa Tujuan

Pranata sosial mempunyai tujuan yg disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

d . Memiliki Nilai

Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran bersama pola-pola perilaku dari sekelompok orang maupun anggota masyarakat, mengenai apa yg baik bersama apa yg seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi maupun kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yg secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna maupun nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi bersama kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati maupun sikap sopan santun terhadap orang yg lebih tua.

e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)

Pranata sosial dengan umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial dengan umumnya tidak demam sederhana berganti maupun berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yg diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yg sudah pernah diterima bakal melembaga dengan setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga angsal di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi dengan waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.

f . Memiliki Alat Kelengkapan

Pranata sosial bersama memiliki sarana bersama prasarana yg digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi dengan sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.

D. Penggolongan Pranata Sosial
 
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum bersama karakteristiknya tersebut, pranata sosial angsal diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe maupun penggolongan pranata sosial.
 
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial angsal dibedakan menjadi crescive institutions bersama enacted institutions.

1) Crescive institutions adalah pranata sosial yg secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, bersama berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yg sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, bersama lain-lain.
b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yg diterima masyarakat, pranata sosial angsal dibedakan menjadi basic institutions bersama subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yg dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, bersama negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yg dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan maupun rekreasi.

c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial angsal dibedakan menjadi approved institutions bersama unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yg diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, bersama lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yg secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, bersama lain-lain.

d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial angsal dibedakan menjadi general institutions bersama restricted institutions.

1) General institutions adalah bentuk pranata sosial yg diketahui bersama dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yg hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, maupun berbagai aliran kepercayaan lainnya.

e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial angsal dibedakan menjadi cooperative institutions bersama regulative institutions.
1) Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yg berupa kesatuan pola bersama tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan bersama pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yg bertujuan mengatur maupun mengawasi pelaksanaan nilai-nilai maupun norma-norma yg berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, bersama pengadilan).

4. Macam-Macam Pranata
Pranata sosial dengan dasarnya adalah sistem norma yg mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yg sudah pernah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yg ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yg sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, bersama pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yg meliputi lingkungan keluarga bersama kerabat. Pembentukan watak bersama perilaku seseorang angsal dipengaruhi oleh pranata keluarga yg dialami bersama diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga bersama mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.

1 ) Pengertian Keluarga

Keluarga adalah satuan kekerabatan yg sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan angsal disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan maupun keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria bersama seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yg kekal bersama bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga angsal dibedakan menjadi keluarga inti bersama keluarga luas.

a) Keluarga inti maupun batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yg terdiri atas ayah bersama ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yg belum maupun tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yg terdiri atas lebih dari satu generasi maupun lebih dari satu keluarga inti
dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yg memiliki kakek maupun nenek, paman maupun bibi, keponakan, bersama lain-lain yg tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yg bakal membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yg serasi bersama harmonis bakal membentuk lingkungan masyarakat yg harmonis pula, demikian juga sebaliknya.

2 ) Peran maupun Fungsi Pranata Keluarga

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.

a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, bersama sah di mata hukum.

b) Fungsi keagamaan; dengan umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu bakal menurunkan agama maupun kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak bakal diajari cara berdoa maupun beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yg terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, bakal tetapi prosentasenya sangat kecil.

c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi bersama kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan maupun pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan bersama tenaga masing-masing.

d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada bersama diadakan oleh para demam pengampu untuk mewujudkan rasa kasih sayang bersama rasa cinta, sehingga angsal menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan bersama keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma maupun ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap maupun berperilaku di dalam keluarga bersama masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan dengan anak-anak sejak dini agar anak angsal mengenal, mematuhi, bersama membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.

e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul bersama berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak sudah pernah dikenalkan dengan kedudukan bersama status tiap-tiap anggota keluarga bersama kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung sudah pernah belajar dengan orang lain dalam keluarga bersama kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap bersama cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik maupun keponakan.

f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat bersama tanggal lahir, bersama sebagainya.

g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yg pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari demam pengampu maupun kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah bersama ibu memiliki tanggung demam perlawanan yg sama untuk memberikan dasar pendidikan yg baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan bersama sekolahnya.

h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung demam ada batin bagi anak khususnya bersama bagi seluruh anggota keluarga dengan umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak maupun anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, bersama angsal menerima curahan kasih sayang dari demam pengampu maupun dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yg harmonis sehingga angsal digunakan sebagai tempat pendidikan anak yg pertama bersama utama.

b . Pranata Agama

1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran maupun sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) bersama peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yg berhubungan dengan pergaulan antarmanusia bersama antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yg lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme maupun dinamisme) yg sebenarnya berbeda dengan agama.

2 ) Peran maupun Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama bersama kepercayaan tumbuh bersama berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yg mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, bersama antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman bersama kedamaian batin angsal dikembangkan.

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1) Fungsi ajaran maupun aturan; memberi tujuan maupun orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga angsal menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, bersama mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama dengan dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.

2) Fungsi hukum; memberikan aturan yg jelas terhadap tingkah laku manusia bakal hal-hal yg dianggap benar bersama hal-hal yg dianggap salah.

3) Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga angsal diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, bersama lain-lain.

4) Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yg tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yg sudah pernah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yg diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yg terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami bersama memahami ajaran agama, seseorang bakal mengetahui sanksi yg bakal diterimanya sekiranya ia melakukan pelanggaran. Hal ini bakal membuat orang melakukan pengendalian diri agar angsal selalu menjauhi larangan-Nya bersama berusaha selalu melakukan perintah-Nya.

5) Fungsi transformatif; agama angsal mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yg lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, bersama bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yg berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus angsal menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yg berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) bersama hubungan horizontal kita dengan sesama manusia maupun masyarakat. Bila keadaan ini angsal kita ciptakan bersama pelihara, maka bakal tercipta suatu kehidupan keagamaan yg serasi bersama saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati bersama bekerja sama antara pemeluk agama bersama penganut-penganut kepercayaan yg berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.

c . Pranata Ekonomi

1 ) Pengertian Ekonomi

Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, bersama konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, bersama perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, maupun barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran maupun Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yg mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, bersama konsumsi barang/jasa yg dibutuhkan manusia.

Pranata ekonomi ada bersama diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur bersama membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar angsal tercapai keteraturan bersama keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi demam menjengul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang maupun jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter sudah pernah jarang digunakan bersama sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi angsal dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, bersama peran pranata ekonomi konsumsi.

a) Peran pranata ekonomi produksi

Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, bersama manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yg berlaku agar tercapai suatu keseimbangan bersama keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, bersama sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi angsal memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif bersama efisien. 

Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting bersama menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, bersama lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian maupun kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, bersama lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi bersama konsumsi terhadap suatu barang maupun sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi bersama pengolahan sumber daya alam tersebut angsal dilakukan dengan hemat maupun tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal bakal kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yg tinggi untuk produk impor tertentu maupun bahkan melarangnya sama sekali.

b) Peran pranata ekonomi distribusi

Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat bakal barang maupun jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen angsal menjual hasil produknya bersama konsumen angsal memperoleh barang maupun jasa yg dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan angsal berjalan.

c) Peran pranata ekonomi konsumsi

Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan maupun menggunakan nilai guna suatu barang maupun jasa. Penggunaan maupun pemanfaatan nilai guna barang maupun jasa tersebut angsal dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yg diukur melalui tingkat pendapatan maupun penghasilan. Hal yg harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran maupun fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, bersama konsumsi agar angsal berjalan dengan lancar, tertib bersama angsal memberi hasil yg maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yg ditimbulkan.

d . Pranata Pendidikan

1 ) Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap bersama tata laku seseorang maupun kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran maupun pelatihan. Di Indonesia, pendidikan angsal digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) bersama pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yg menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yg diperoleh melalui pengalaman maupun kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).

2) Peran maupun Fungsi Pranata Pendidikan

Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yg dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, bersama kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian bersama pola pikir yg logis bersama sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi bakal membentuk sikap mental yg cocok dengan kehidupan di masa sekarang bersama yg bakal datang.

e . Pranata Politik

1 ) Pengertian Politik

Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan maupun kenegaraan, meliputi segala urusan bersama tindakan maupun kebijakan mengenai pemerintahan negara maupun terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yg dimaksud politik adalah semua usaha bersama aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, bersama mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yg berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat maupun negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah

Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, bersama dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

2 ) Fungsi maupun Peran Pranata Politik

Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran maupun fungsi. Beberapa peran maupun fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung bersama penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak bersama kewajiban yg sama dalam hukum bersama pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yg sudah pernah ditetapkan.

b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek bersama bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, bakal angsal tercapai keberhasilan pembangunan bersama meningkatkan stabilitas sosial.

c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bersama adanya tuntutan transparansi bersama akuntabilitas pemerintah. 

demam Demikian materi Sosiologi Bab Pranata Sosial meliputi Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, jenis/ macam-macamnya yg angsal kami bagikan. Semoga bermanfaat..

Wednesday, December 11, 2019

Perusahaan Lalu Badan Usaha (Pengertian, Jenis)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog kemarau . Senang sekali rasanya kali ini bisa kami bagikan Materi IPS Ekonomi bab Perusahaan lagi Badan Usaha meliputi Pengertian lagi Jenis / Macam-macam Perusahaan lagi Badan Usaha, berikut artikel selengkapnya..

A.  Perusahaan
 
1.   Pengertian perusahaan
Perusahaan berasal dari kata “usaha” yg berarti suatu kegiatan yg dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil berupa upah, keuntungan, lagi laba. Jadi, perusahaan adalah kesatuan ekonomi yg memadukan seluruh sumber daya ekonomi guna menghasilkan barang lagi jasa untuk memenuhi ataupun memuaskan kebutuhan manusia. Dan orang ataupun lembaga yg melakukan usaha dengan suatu perusahaan disebut pengusaha.
2.   Jenis-jenis perusahaan
a.   Perusahaan ekstratif, perusahaan yg mengambil lagi mengeksploitasi kekayaan alam, baik untuk diolah lagi ataupun tidak. Misalnya: Pertamina yg mengambil minyak mentah yang kemudian dijual langsung ataupun diolah menjadi BBM.
b.   Perusahaan agraris, yaitu perusahaan yg kegiatannya mengolah lagi mengelola tanah untuk dijadikan usaha pertanian, perkebunan/kehutanan, peternakan lagi perikanan darat. Misalnya: Perusahaan teh di Jawa Tengah.
c.   Perusahaan industri, yaitu perusahaan yg kegiatan usahanya mengolah bahan mentah ataupun bahan baku menjadi barang setengah jadi ataupun menjadi barang jadi. Misalnya: Perusahaan tekstil yg mengolah benang menjadi kain.
d.   Perusahaan perdagangan, yaitu perusahaan yg kegiatan usahanya membeli sejumlah barang untuk dijual kembali tanpa melalukan perubahan dengan bentuk maupun fungsi barang tersebut. Misalnya: Supermarket.
e.   Perusahaan jasa, yaitu perusahaan yg kegiatan usahanya langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya: Bank.
 Senang sekali rasanya kali ini  bisa kami bagikan Materi IPS Ekonomi bab  kemarau Perusahaan  lagi Badan Usaha (Pengertian, Jenis)
B.  Badan Usaha 
1.   Pengertian badan usaha
Badan usaha adalah kesatuan hukum, teknis lagi kemarau irit yg bertujuan mencari kemarau kelebihan secara legal-formal (diakui oleh negara). Jadi badan usaha adalah lembaga usahanya, sedangkan perusahaan adalah tempat di mana badan usaha mengelola faktor-faktor produksi. 
2.   Macam-macam badan usaha
a.   Badan usaha menurut pemilik modal
1)   Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
a)   Pengertian BUMN
BUMN adalah badan usaha yg sebagian ataupun seluruh modalnya dimiliki oleh negara.BUMN bisa juga berupa perusahaan nirlaba. Dasar hukum didirikannya BUMN adalah pasal 33 ayat 2 lagi 3 UUD 1945. Sejak tahun 2001 pengelolaan BUMN berada di bawah kementerian BUMN.
b)   Tujuan didirikan BUMN
     Menjaga stabilitas sosial dengan pengelolaan barang yg menyangkut kepentingan umum.
     Pemerataan ekonomi masyarakat, dengan membantu usaha kecil lagi menengah baik dengan pengelolaan maupun penyediaan faktor-faktor produksi dengan kebijakan harga tertentu.
     Sumber pendapatan negara.
    Pelaksana berbagai kebijakan ekonomi pemerintah.
     Memperluas lapangan pekerjaan.
c)   Pengelompokan BUMN
Berdasarkan UU no. 9 tahun 1969 tentang bentuk-bentuk badan usaha negara, maka BUMN dikelompokkan menjadi:
     Perusahaan Umum (Perum); Bentuk perusahaan negara yg modalnya dari kekayaan negara yg sedia dipisahkan lagi mempunyai tujuan untuk memenuhi kepentingan umum yg vital. Misalnya: Perum Peruri, Perum Perhutani, Perum Jasatirta.
Ciri-ciri Perum, yaitu: Melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan; Seluruh modalnya milik negara yg sedia dipisahkan dari kekayaan negara; Dipimpin oleh dewan Direksi lagi pegawainya berstatus karyawan perusahaan negara; Pemiliknya adalah pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
     Perusahaan Perseroaan (Persero); merupakan BUMN yg sudah go public (berbentuk PT) dimana minimal 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Sebuah Persero bisa diperjualbelikan (privatisasi) oleh pemerintah, misalkan PT Indosat Tbk yg dengan tahun 2002 mayoritas sahamnya sedia dijual sehingga bukan menjadi BUMN lagi. Contoh Persero : PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Ciri-ciri BUMN berbentuk Perusahaan Perseroan, yaitu: Bertujuan memperolah laba; Bentuk badan usahanya Perseroaan Terbatas (PT); Modal dari pemerintah lagi swasta dalam bentuk saham; Tidak mendapat fasilitas yg berasal dari negara; Terdapat unsur RUPS, dewan direksi lagi dewan komisaris, karyawan berstatus pegawai swasta/perusahaan; Dapat bergabung dengan perusahaan lain.
     Perusahaan Jawatan (Perjan); Bentuk badan usaha negara yg seluruh ataupun sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah lagi ditetapkan melalui APBN. Karena beberapa alasan pemerintah tidak lagi membentuk Perjan lagi mengubah Perjan yg sudah ada menjadi Perum, misalnya: Perjan Kereta Api diubah menjadi Perum Kereta Api (Perumka), Perjan Kehutanan diubah menjadi Perum Perhutani.
Ciri-ciri BUMN berbentuk Perusahaan Jawatan, yaitu: Memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin; Memperoleh fasilitas dari negara; Didirikan oleh departemen, modalnya berasal dari APBN departemen yg mendirikannya; Karyawan lagi pimpinannya berstatus pegawai negeri.
d)   BUMD, BUMD tidak termasuk dalam badan usaha negara yg disebutkan dalam UU no. 9 tahun 1969 karena BUMD dengan dasarnya merupakan BUMN juga. BUMD sendiri merupakan badan usaha pemerintah yg berorientasi kemarau kelebihan lagi dikelola oleh pemerintah daerah, biasanya berbentuk Perum ataupun Persero. Contoh BUMD : Bank Pembangunan Daerah, PDAM. Ciri-ciri BUMD : Modal dari pemerintah ataupun kerja sama dengan swasta (bagi yg sudah go public), direksi mewakili BUMN lagi di peradilan berbicara atas BUMN, melayani kepentingan umum, pengawasan dilakukan oleh pemerintah.
2)   Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a)   Pengertian BUMS
BUMS adalah badan usaha yang permodalan lagi aset usahanya dimiliki oleh swasta baik seorang ataupun beberapa orang. Misalnya: PT Indofood, PT HM Sampoerna, PT Bakrie.
b)   Ciri-ciri BUMS; Badan usahanya berbentuk perusahaan perseorangan, firma, CV, lagi PT; Modal sepenuhnya milik swasta, baik swasta dalam negeri ataupun swasta asing; Bertujuan mencari kemarau kelebihan semaksimal mungkin; Karyawan sepenuhnya mendapatkan gaji yg ditanggung perusahaan berdasarkan upah buruh minimum yg ditentukan oleh pemerintah.
c)   Manfaat BUMS; Membantu mengembangkan ekonomi masyarakat nasional; Meningkatkan kesejahteraan sosial; Mengurangi pengangguran lagi sebagai penyedia lapangan kerja bagi masyarakat; Meningkatkan jumlah produksi nasional; Menjaga stabilitas ekonomi nasional.
3)   Koperasi
a)   Pengertian
Koperasi berasal dari kata cooperative yg berarti usaha bersama. Jadi koperasi adalah bentuk badan usaha yg beranggotakan orang-orang ataupun badan hukum koperasi yg melandaskan kegiatannya berasaskan prinsip kekeluargaan.
b)   Tujuan koperasi, yaitu membangun lagi memajukan potensi ekonomi lagi kesejahteraan anggota dengan khususnya lagi masyarakat dengan umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian kemarau kebangsaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yg maju, adil, lagi makmur berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
c)   Prinsip koperasi diatur dalam UU No. 25 Th 1992 bab 3 pasal 5:
     Keanggotaan koperasi bersifat sukarela lagi terbuka.
     Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis dengan kekuasaan tertinggi dengan rapat anggota.
     Pembagian balas jasa yg terbatas dengan modal.
     Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
     Kemandirian.
d)   Fungsi lagi peran koperasi; Membangun lagi mengembangkan potensi ekonomi anggota dengan khususnya lagi masyarakat dengan umumnya; Sebagai soko guru memperkokoh perekonomian nasional; Mewujudkan usaha bersama perekonomian kemarau kebangsaan berdasarkan atas kekeluargaan lagi demokrasi ekonomi.
e)   Manfaat dari koperasi; Membantu mengembangkan perekonomian kemarau kebangsaan berdasar asas kekeluargaan lagi demokrasi ekonomi; Berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja; Membantu masyarakat umum untuk membina lagi mengembangkan potensi ekonomi mereka agar bisa memenuhi kebutuhannya lebih mudah lagi lengkap.
f)   Modal koperasi
     Simpanan pokok, yaitu simpanan yg berasal anggota koperasi lagi dibayar ketika masuk menjadi anggota. Besar simpanan pokok sama lagi dibayar hanya satu kali selama menjadi anggota.
     Simpanan wajib, yaitu simpanan yg besarnya sama untuk tiap-tiap anggota lagi dibayar setiap bulan.
     Simpanan sukarela, yaitu simpanan yg jumlah lagi waktu penyimpanannya tidak ditentukan.
b.   Badan usaha menurut bentuk hukumnya
1)   Perusahaan perseorangan (PO)
a)   Pengertian
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yg seluruh permodalannya menjadi tanggung kemarau tanggapan perseorangan. Pemilik berhak lagi berkewajiban mengelola semua aset lagi pinjaman (utang) yg ada, sehingga kekayaan pemilik lagi kekayaan perusahaan tidak terpisah. Dan tanggung kemarau tanggapan pemilik tidak terbatas atas semua utang perusahaan.
b)   Kebaikan perusahaan perorangan: Cara mendirikannya kemarau gampang lagi sederhana, serta tidak memerlukan modal besar tetapi PO tidak selalu merupakan perusahaan kecil ataupun menengah banyak juga yg menjadi perusahaan besar; Semua keuntungan hasil usaha bisa dikuasai sendiri oleh pemilik perusahaan; Pengambilan keputusan dalam pengelolaan usaha bisa dilakukan oleh pemilik perusahaan dengan cepat; Pemilik bertanggung kemarau tanggapan atas seluruh kekayaan sehingga bisa dijadikan jaminan atas kepercayaan yg dimiliki perusahaan; Rahasia perusahaan terjamin.
c)   Kelemahan perusahaan perorangan: Perluasan lagi pengembangan usahanya atas mengalami hambatan bila modal yg dimiliki terbatas; Apabila perusahaan mengalami kerugian hingga pailit, maka tanggung kemarau tanggapan pemilik modal tidak hanya terbatas modal saja, tetapi sampai harta pribadinya; Apabila pemilik perusahaan tidak kreatif ataupun terampil dalam mengelola perusahaannya, maka perusahaan atas kemarau gampang mengalami pailit; Kelangsungan usaha tidak terjamin semisal pemiliknya meninggal dunia.
2)   Firma (Fa)
a)   Pengertian
Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang ataupun lebih, karena lebih dari satu orang biasanya akta kesepakatan ditandatangani di depan notaris sebelum didaftarkan ke panitera pangadilan. Tanggung kemarau tanggapan pemilik firma tidak terbatas lagi semua sistem permodalan lagi pembagian keuntungan dijalankan berdasarkan kesepakatan.
b)   Kebaikan perusahaan firma: Dengan pembagian tugas yg tepat maka perusahaan bisa berkembang lebih cepat; Urusan permodalan lebih kemarau gampang karena dilakukan oleh beberapa orang; Resiko kerugian tidak terlalu berat karena ditanggung bersama; Perolehan kredit dari debitur bisa lebih kemarau gampang karena kepercayaan yg dimiliki lebih besar dari perusahaan perseorangan.
c)   Kelemahan perusahaan firma: Potensi perselisihan sesama pemilik modal sangat tinggi; Keputusan seringkali tidak bisa cepat diambil karena harus dilakukan bersama-sama; Kerugian akibat kebijakan yg dilakukan oleh salah satu anggota harus ditanggung bersama; Tidak ada pemisahan kekayaan perusahaan dengan kekayaan pemilik; kelangsungan perusahaan terganggu ketika ada pemilik modal yg meninggalkan perusahaan.
3)   Persekutuan Komanditer (CV)
a)   Pengertian
Persekutuan komanditer ataupun Comenditaire Vennootschaps (CV) adalah perusahaan yg didirikan oleh beberapa pemodal, di mana sebagian mempunyai tanggung kemarau tanggapan terbatas lagi sebagian tidak terbatas. Jadi anggota dari persekutuan komanditer ini terdiri dari 2,yaitu:
     Sekutu aktif (sekutu komplementer), yaitu pemodal yang menanamkan modal serta menjalankan usaha lagi bertanggung kemarau tanggapan penuh atas maju mundurnya usaha. Tanggungjawab sekutu ini tidak terbatas dengan modal saja tetapi juga atas harta kekayaan pribadi, artinya semisal CV bangkrut maka kekayaan pribadinya atas dimasukkan semisal kekayaan perusahaan tidak bisa menutup.
     Sekutu pasif (sekutu komanditer), yaitu sekutu yg hanya sebatas menanamkan modal lagi tidak menjalankan usaha. Tanggung kemarau tanggapan sekutu ini terbatas dengan modal yg ditanamkan.
Keuntungan dibagi kepada semua pemilik modal sesuai dengan perbandingan modal yg disetor ke perusahaan. Dan bila terjadi pailit maka sekutu aktif yg menanggung seluruh kerugian persekutuan ini.
b)   Kebaikan perusahaan CV: Untuk mendirikannya tidak terlalu sulit; Untuk menambah modal relatif lebih kemarau gampang dengan menambah sekutu pasif baru; Akte pendirian CV bisa digunakan sebagai agunan kredit.
c)   Kelemahan perusahaan CV: Bila anggota aktif tidak jujur, maka anggota pasif bisa dirugikan; Perkembangan perusahaan hanya bergantung dengan anggota aktif saja, angota aktif mempunyai tanggung kemarau tanggapan yg tidak terbatas.
4)   Perseroan Terbatas (PT)
a)   Pengertian
Perseroan Terbatas adalah perusahaan yg didirikan oleh dua orang ataupun lebih yg permodalannya diperoleh dari penerbitan saham yang kemudian dibeli oleh para anggotanya, baik yg bersifat umum ataupun khusus orang tertentu saja. Saham adalah surat berharga sebagai penyebut untuk modal (uang) yg dimasukkan ke perusahaan, harga saham bisa fluktuatif (naik-turun) tergantung kondisi keuangan perusahaan lagi saham bisa diperjualbelikan di bursa efek (untuk PT yg sudah go public). Keuntungan yg diperoleh disebut deviden. Bila perusahaan mengalami pailit, harta pribadi pemilik saham tidak bisa disita sebagai jaminan untuk membayar utang perusahaan.
b)   Menurut jenisnya PT terbagi menjadi:
     PT terbuka, yaitu PT yg sahamnya bisa dimiliki ataupun dibeli oleh siapa saja tanpa menggunakan syarat khusus, perdagangan biasanya terjadi di bursa efek.
     PT tertutup, yaitu PT yg sahamnya hanya dapat dimiliki ataupun dibeli oleh orang-orang yg memenuhi syarat khusus, biasanya hubungan keluarga, organisasi ataupun ikatan khusus lainnya.
c)   Tiga komponen dalam PT:
     Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Merupakan kekuasaan tertinggi dalam perseroan terbatas. RUPS menetapkan: Pengesahan laporan keuangan yg disusun oleh direksi; Pengangkatan ataupun pemberhentian direksi lagi dewan komisaris; Pembagian keuntungan (dividen) kepada pemegang saham, para direksi, dewan komisaris, karyawan, serta cadangan untuk perusahaan; Program ataupun kebijakan pokok perusahaan dengan periode mendatang.
     Direksi; Ditunjuk oleh RUPS yg bertugas mengimplementasikan (melaksanakan) kebijakan yg sudah disepakati dalam RUPS dalam bentuk sistem teknis yg atas dijalankan perusahaan. Direksi terdiri atas seseorang ataupun beberapa orang lagi dewan direksi sendiri terdiri dari beberapa orang.
     Dewan Komisaris; terdiri dari para pemegang saham. Dewan komisaris inilah yg mengawasai pekerjaan direksi dalam melaksanakan kebijakan umum yg sudah ditetapkan dalam RUPS. Secara umum Dewan Komisaris merupakan pembela kepentingan pemegang saham.
d)   Kebaikan perusahaan berbentuk PT: Risiko bagi pemegang saham ringan (terbatas) hanya sebesar nilai saham yg dimilikinya; Kelangsungan kegiatan usaha perusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung dengan satu orang lagi perusahaan dikelola oleh para direksi yg professional; Untuk penambahan modal lebih kemarau gampang yaitu dengan cara menjual saham-saham; Pemegang saham dengan kemarau gampang menjualbelikan sahamnya.
e)   Kelemahan perusahaan berbentuk PT: Proses pendirian perusahaan lebih sulit lagi memerlukan biaya lebih mahal; Pengelolaan perusahaan lebih rumit, sehingga perusahaan memerlukan para direksi yg profesional; Biaya operasional lagi pajak perusahaan lebih besar.
c.   Badan usaha menurut jumlah tenaga kerja
1)   Perusahaan kecil; Yaitu perusahaan yg memiliki tenaga kerja antara 5-19 orang. Perusahaan ini biasanya didirikan dalam bentuk badan usaha perseorangan.
2)   Perusahaan sedang; Yaitu perusahaan yg memiliki tenaga kerja antara 20-99 orang. Perusahaan ini sudah menggunakan jasa orang lain untuk membantu mengelola usahanya walaupun pemiliknya tetap aktif ikut dalam mengelola perusahaan tersebut.
3)   Perusahaan besar; Yaitu perusahaan yg memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang. Perusahaan ini sudah menerapkan sistem manajemen yg rapi lagi profesional. Jadi, dalam perusahaan terdapat pembagian kerja ataupun spesialisasi.
C.  Kriteria Badan Usaha yg Dikelola secara Professional lagi Manusiawi
1.   Mempunyai manajemen yg baik; Mengelola perusahaan dengan baik, efektif lagi efisien guna mencapai tujuan perusahaan.
2.   Adanya spesialisasi; Membagi pekerjaan ataupun tugas sesuai dengan keahlian yg dimiliki tenaga kerja.
3.   Akuntabilitas; Pengelolaan keuangan yg baik, bersih lagi transparan.
4.   Kemandirian; Menjalankan perusahan yg tidak terpengaruh oleh pihak lain.
5.   Keadilan; Memberi kesempatan kepada warga sekitar untuk bekerja di perusahaan lagi memberinya gaji.
6.   Melestarikan lingkungan; Menjaga lingkungan sekitar dari dampak yg ditimbulkan perusahaan.
D.  Peran Pemerintah sebagai Pembuat Kebijakan lagi Pelaku Ekonomi
Perkembangan ekonomi dari suatu negara sangat ditentukan oleh peran pemerintah yg mengatur negara tersebut.Oleh karena itu keberhasilan pemerintah dalam mengatur ekonomi suatu negara, menjadikan negara tersebut berkembang dengan baik. Bentuk peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi diantaranya:
1.   Membuat perencanaan ekonomi jangka pendek, menengah, lagi panjang untuk mengarahkan kehidupan ekonomi ke kondisi yg diinginkan.
2.   Menyediakan sarana lagi prasarana publik untuk mendukung kebutuhan fisik lagi nonfisik masyarakat.
3.   Menetapkan peraturan untuk mengatur, melindungi, ataupun mengarahkan kegiatan konsumsi, produksi, lagi distribusi agar sesuai dengan program pembangunan.
4.   Pengawasan jalannya perekonomian.
5.   Menjaga stabilitas harga, yaitu dengan jalan mengendalikan inflasi.
6.   Mengadakan bimbingan lagi penyuluhan kepada pelaku ekonomi yg masih lemah ataupun bagi pengusaha yg baru melakukan kegiatan usaha.
7.   Menyediakan kebutuhan bahan pokok yg dibutuhkan masyarakat.
8.   Menentukan kebijakan ekonomi yg terkait dengan luar negeri.

Demikian Materi IPS Ekonomi bab Perusahaan lagi Badan Usaha meliputi Pengertian lagi Jenis / Macam-macam Perusahaan lagi Badan Usaha, Semoga bermanfaat..