Thursday, January 2, 2020

Teks Prosedur (Pengertian, Tujuan, Macam, Ciri, Contoh)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog . Senang sekali rasanya kali ini angsal kami bagikan artikel tentang materi pelajaran Bahasa Indonesia : Teks Prosedur meliputi Pengertian, Tujuan, Macam-macam, Ciri-ciri , lagi Contoh Teks Prosedur

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan artikel tentang materi pelajaran  Teks Prosedur (Pengertian, Tujuan, Macam, Ciri, Contoh)

1. Pengertian Teks Prosedur

Teks Prosedur adalah teks yg berisi langkah-langkah ataupun tahap-tahap yg harus ditempuh untuk mencapai tujuan.

2. Tujuan Teks Prosedur

Tujuan penulisan Teks Prosedur adalah untuk Membantu pembaca ataupun pendengar untuk memahami bagaimana cara melakukan ataupun membuat sesuatu dengan tepat.

3. Ciri-ciri Teks Prosedur

a. Menggunakan pola kalimat perintah (imperatif)
b. Menggunakan kata kerja aktif
c. Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk mengurutkan kegiatan
d. Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan rinci waktu, tempat, lagi cara yg akurat.

4. Macam–macam Teks prosedur: 

a.      Teks Prosedur Sederhana 

Prosedur yg angsal ditempuh hanya dengan dua ataupun tiga langkah saja. Contoh: Prosedur mengoperasikan setrika. 

b.     Teks prosedur Kompleks   (Klik untuk membaca selengkapnya)

Prosedur yg terdiri atas banyak langkah lagi langkah langkah tersebut berjenjang dengan sublangkah dengan setiap langkahnya.  Contoh: Prosedur tentang terkena tilang.

c.      Protokol 

Prosedur yg langkah-langkahnya tidak terlalu ketat/rumit lagi lekeh dipahami. 


5. Macam– macam kalimat dalam Teks Prosedur 

a.      Kalimat Imperatif adalah kalimat yg mengandung perintah. Fungsinya adalah untuk meminta ataupun melarang seseorang unruk melakukan sesuatu. 
b.      Kalimat Deklaratif adalah kalimat yg berisi pernyataan. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi ataupun berita tentang sesuatu . 
c.      Kalimat Interogatif adalah kalimat yaang berisi pertanyaan. Fungsinya adalah untuk meminta informasi tentang sesuatu. 


6. Contoh Teks Prosedur

Contoh Teks Prosedur (1)

APA  YANG  HARUS  ANDA  LAKUKAN  JIKA  TERKENA  TILANG?

1      Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib hendak menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yg harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak hendak dirugikan lagi hendak mendapat sanksi sesuai dengan peraturan. 41 Bahasa Indonesia Ekspresi Diri lagi Akademik

2      Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama lagi pangkat polisi yg tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama lagi pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak  di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jikalau ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!

3   Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yg dilanggar, lagi berapa    dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang  kembali. Alasan pelanggaran lagi besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yg berlaku.

4.    Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran.
      Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar ataupun tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
   
5.  Keempat, jangan serahkan kendaraan ataupun STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak  berhak menyita kendaraan bermotor ataupun STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak angsal menunjukkan STNK, ataupun pengemudi tidak angsal menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yg ditahan oleh polantas!

6.  Kelima, terima ataupun tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yg diajukan polantas, yaitu menerima ataupun menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda hendak diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat ataupun kendaraan yg dititipkan. Surat ataupun kendaraan yg ditahan angsal diambil jikalau Anda angsal menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda hendak diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5--12 hari. Barang sitaan baru angsal dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.  

(Diadaptasi dari sumber samsat lagi kepolisian)
 
Contoh Teks Prosedur (2) 

Cara Membuat Botol Kaca

1.      Kaca untuk botol dibuat dari pasir, batu gamping, lagi abu soda dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut.

2.      Pertama, ketiga bahan tersebut dicampur secara proporsional.

3.      Kadang-kadang pecahan-pecahan kaca ditambahkan.

4.      Kemudian, campuran itu dipanaskan dalam tungku dengan suhu yg sangat tinggi.

5.      Lalu, adonan kaca diproduksi.

6.      Setelah itu, campuran adonan itu dibentuk menjadi botol dengan cetakan.

7.      Selanjutnya, untuk memperkuat kaca botol-botol tersebut, botol-botol itu dipanaskan kembali, lalu didinginkan.

8.      Akhirnya, botol-botol itu siap digunakan.

Sumber : Buku Bahasa Indonesia Ekspresi diri lagi Akademik/Kementerian Pendidikan lagi Kebudayaan Kelas X

No comments:

Post a Comment