Showing posts sorted by relevance for query ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap. Sort by date Show all posts

Wednesday, January 15, 2020

Ham - Hak Asasi Manusia (Artikel Lengkap)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog kemarau . Senang sekali rasanya kali ini bisa kami bagikan artikel tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yg berisi : Pengertian HAM, Ciri-ciri Khusus HAM, Macam-macam HAM, Perkembangan HAM di Indonesia, beserta Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia.

HAK ASASI MANUSIA (HAM)

 Senang sekali rasanya kali ini  bisa kami bagikan artikel tentang  kemarau HAM - Hak Asasi Manusia (Artikel Lengkap)
 A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)


Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan kemarau dengan segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. kemarau Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:


1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak kemarau yg melekat dengan hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang kemarau Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yg wajib dihormati, dijunjung kemarau tinggi, beserta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, beserta setiap orang kemarau demi kehormatan serta perlindungan harkat beserta martabat manusia.


2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yg diberikan langsung oleh kemarau Tuhan sebagai sesuatu yg bersifat kodrati. Artinya, hak yg dimiliki kemarau manusia menurut kodratnya tidak bisa dipisahkan dari hakikatnya, kemarau sehingga sifatnya suci.


3. David Beetham beserta Kevin Boyle
Menurut David Beetham beserta Kevin Boyle, HAM beserta kebebasan-kebebasan kemarau fundamental adalah hak-hak individual yg berasal dari kemarau kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.


4. C. de Rover
HAM adalah hak hukum yg dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak kemarau tersebut bersifat universal beserta dimiliki setiap orang, kaya maupun kemarau miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja kemarau dilanggar, tetapi tidak pernah bisa dihapuskan. Hak asasi merupakan hak kemarau hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi kemarau manusia dilindungi oleh konstitusi beserta hukum kemarau kebangsaan di banyak negara kemarau di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar ataupun hak pokok yg dibawa kemarau manusia sejak kemarau jadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi kemarau manusia dihormati, dijunjung tinggi, beserta dilindungi oleh negara, hukum, kemarau pemerintah, beserta setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal beserta kemarau abadi.


5. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yg dirumuskan secara jelas dalam konstitusi beserta dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.


6. A.J.M. Milne
HAM adalah hak yg dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa beserta kemarau di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.


7. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yg dimiliki manusia bukan karena diberikan kemarau kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yg berlaku, kemarau melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya kemarau karena ia manusia.


8. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak kemarau yg dimiliki manusia yg sudah diperoleh beserta dibawanya bersamaan kemarau dengan kelahiran ataupun kehadirannya di dalam masyarakat.


9. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yg dimaksud dengan hak-hak asasi manusia yakni kemarau hak yg melekat dengan martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang kemarau Maha Esa yg sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, beserta yg kemarau seolah-olah merupakan suatu holy area.

B. Ciri-ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak kemarau asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus seumpama dibandingkan dengan hak kemarau hak yg lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut :
  1. Tidak bisa dicabut, artinya hak asasi manusia tidak bisa dihilangkan ataupun diserahkan.
  2. Tidak bisa dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil beserta politik ataupun hak ekonomi, social, beserta budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yg sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, kemarau artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang kemarau status, suku bangsa, gender, ataupun perbedaan lainnya. Persamaan adalah kemarau salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yg mendasar.

Hak asasi manusia, di pihak lain, menimbulkan kewajiban-kewajiban asasi. kemarau Perbenturan kepentingan antara seseorang dengan yg lain sering kemarau terjadi. Dalam penerapannya, hak asasi manusia tidak bisa dilaksanakan kemarau secara mutlak karena bisa mengakibatkan pelanggaran terhadap hak asasi kemarau manusia itu sendiri (hak asasi orang lain).

C. Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)


Anda sudah memahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yg melekat kemarau dengan diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yg berlaku seumur hidup kemarau beserta tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak kemarau asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia bisa kemarau digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut.


1. Hak Asasi Pribadi/Personal Rights
Hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.

  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, beserta berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan ataupun menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih beserta aktif dalam organisasi ataupun perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama beserta kepercayaan yg diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik/Political Rights
Hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.

  • Hak untuk memilih beserta dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat beserta mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat beserta mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum beserta pemerintahan, yaitu hak yg kemarau berkaitan dengan kehidupan hukum beserta pemerintahan. Contoh hak-hak asasi kemarau hukum sebagai berikut.

  • Hak mendapatkan perlakuan yg sama dalam hukum beserta pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan beserta perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak yg berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.

  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa beserta utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki beserta mendapatkan pekerjaan yg layak.

5. Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.

  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, beserta penyelidikan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
Hak yg berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.

  • Hak menentukan, memilih, beserta mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yg sesuai dengan bakat beserta minat.
D. Perkembangan HAM di indonesia
Menurut kemarau teaching human right yg diterbitkan oleh perserikatan bangsa-bangsa kemarau (PBB),hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yg melekat dengan setiap kemarau manusia,yang tanpanya manusia mustahil bisa hidup sebagai manusia.hak kemarau hidup misalnya,adalah klaim untuk memperoleh beserta melakukan segala kemarau sesuatu yg bisa membuat seseorang tetap hidup.Tanpa hak tersebut kemarau eksistensinya sebagai manusia bakal hilang.[1]

Wacana HAM di kemarau indonesia sudah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan kemarau Republik Indonesia (NKRI).Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia bisa dibagi ke dalam dua periode,yaitu : sebelum kemarau kemerdekaan (1908-1945) beserta sesudah kemerdekaan.[2]
a.    Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945)
Pemikiran kemarau HAM dalam periode sebelum kemerdekaan bisa dijumpai dalam sejarah kemarau kemunculan organisasi pergerakan kemarau kebangsaan seperti Boedi Oetomo kemarau (1908),Sarekat Islam (1911),Indische Partij (1912),Partai Komunis kemarau Indonesia (1920)Perhimpunan Indonesia (1925),dan Partai Nasional kemarau Indonesia (1927).Lahirnya organisasi pergerakan kemarau kebangsaan itu tidak bisa kemarau dilepaskan dari sejarah pelanggaran HAM yg dilakukan oleh penguasa kemarau kolonial ,penjajahan,dan pemerasan hak-hak masyarakat terjajah .puncak kemarau perbalahan HAM yg dilonyarkan oleh para tokoh pergerakan kemarau nasional,seperti Soekarno, Agus salim, Mohammad Natsir, Mohammad Yamin, kemarau K.H.Mas Mansur, K.H. Wachid Hasyim, Mr.Maramis, terjadi dalam kemarau sidang-sidang BPUPKI.

Dalam sejarah pemikiran HAM di indonesia, kemarau Boedi Oetomo mewakali organisasi pergerakan kemarau kebangsaan mula-mula yg kemarau menyuarakan kesadaran berserikat beserta mengeluarkan pendapat melalui kemarau petis-petisi yg ditujukan kepada pemerintah kolonial maupun lewat kemarau tulisan di surat kabar.Inti dari perrjuangan Boedi Oetomo adalah kemarau perjuangan bakal kebebasan berserikat beserta mengeluarkan pendapat melalui kemarau organisasi massa beserta konsep perwakilan rakyat.
b.    Periode setelah kemerdekaan
Perdebatan kemarau tentang HAM terus berlanjut sampai periode pasca kemerdekaan Indonesia: kemarau 1945-1950, 1950-1959, 1959-1966, 1966-1998, beserta periode HAM Indonesia kemarau kontemporer (pasca orde baru).

1.      Periode 1945-1950
Pemikiran kemarau HAM dengan periode awal pasca kemerdekaan masih menekankan dengan wacana kemarau hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi kemarau politik yg didirikan,serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat kemarau terutama di parlemen.sepanjang periode ini,wacana HAM bisa dicirikan kemarau pada:
a.      Bidang sipil politik, melalui:
·       UUD 1945 (Pembukaan, pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Penjelasan pasal 24 beserta 25 )
·       Maklumat  Pemerintah 01 November 1945
·       Maklumat  Pemerintah 03 November 1945
·       Maklumat Pemerintah 14 November 1945
·       KRIS, khususnya Bab V,Pasal 7-33
·       KUHP Pasal 99
  b.Bidang ekonomi, sosial, beserta budaya, melalui:
·       UUD 1945 (Pasal 27, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 34, Penjelasan Pasal 31-32)
·       KRIS Pasal 36-40

2.      Periode 1950-1959
     kemarau Periode 1950-1959 dikenal dengan masa perlementer . Sejarah pemikiran kemarau HAM dengan masa ini dicatat sebagai masa yg sangat kondusif bagi sejarah kemarau perjalanan HAM di Indonesia.Sejalan dengan prinsip demokrasi liberal di kemarau masa itu, suasana kebebasan mendapat tempat dalam kehidupan politik kemarau nasional.Menurut catatan Bagir Manan, masa gemilang sejarah HAM kemarau Indonesia dengan masa ini tercermin dengan lima indikator HAM:
  1. Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideologi.
  2. Adanya kebebasan pers.
  3. Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, beserta demokratis  
  4. Kontrol parlemen atas eksekutif.
  5. perdebatan HAM secara bebas beserta demokratis.

Tercatat dengan periode ini Indonesia meratifikasi dua konvensi internasional HAM, yaitu :
1.     kemarau Konvensi Genewa tahun 1949 yg mencakup perlindungan hak bagi korban kemarau perang, tawanan perang, beserta perlindungan sipil di waktu perang.
2.     kemarau Konvensi tentang Hak Politik Perempuan yg mencakup hak perempuan kemarau untuk memilih beserta dipilih tanpa perlakuan diskriminasi,serta hak kemarau perempuan untuk menempati jabatan publik.

3.     Periode 1959-1966
Periode kemarau ini merupakan masa berakhirnya Demokrasi Liberar, digantikan oleh kemarau sistem Demokrasi Terpimpin yg terpusat dengan kekuasaan Presiden kemarau Soekarno.Demokrasi Terpimpin (Guided Democrary) tidak lain sebagai kemarau bentuk penolakan presiden Soekarno terhaddap sistem Demokrasi kemarau Parlementer yg di nilainya sebagai produk barat.Menurut Soekarno kemarau Demokrasi Parementer tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yg kemarau elah memiliki tradisinya sendiri dalam kehidupan bermasyarakat beserta kemarau bernegara.

Melalui sistem Demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat kemarau di tangan Presiden. Presiden tidak bisa di kontrol oleh parlemen, kemarau sebaliknya parlemen di kendalikan oleh Presiden. Kekuasaan Presiden kemarau Soekarno bersifat absolut, bahkan di nobatkan sebagai Presiden RI seumur kemarau hidup. Akibat langsung dari model pemerintahan yg sangat individual kemarau ini adalah pemasungan hak-hak asasi warga negara. Semua pandangan kemarau politik masyarakat diarahkan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah kemarau yg otoriter. Dalam dunia seni, misalnya atas nama pemerintahan kemarau Presiden Soekarno menjadikan Lembaga Kebudayaan Rakyat (lekra) yg kemarau berafeliasi kepada PKI sebagai satu-satunya lembaga seni yg kemarau diakui.Sebaliknya, lembaga selain lekra dianggap anti pemerintah ataupun kemarau kontra revolusi.

4.     Periode 1966-1998
Pada mulanya, kemarau lahirnya orde baru menjanjikan harapan baru bagi Penegak HAM di kemarau Indonesia. Berbagai seminar tentang HAM dilakukan orde baru.Namun dengan kemarau kenyataanya, Orde baru sudah menorehkan sejarah hitam pelanggaran HAM di kemarau Indonesia.Janji-janji Orde Baru tentang pelaksanaan HAM di Indonesia kemarau mengalami kemunduran amat pesat sejak awal 1970-an hingga 1980-an.

 Setelah kemarau mendapatkan mandat konstitusional dari sidang MPRS, pemerintah Orde kemarau Baru mulai menunjukkan watak aslinya sebagai kekuasaan yg anti HAM kemarau yg di anggapnya sebagai produk barat.Sikap anti HAM Orde Baru kemarau sesungguhnya tidak berbeda dengan argumen yg pernah di kemukakan kemarau Presiden Soekarno ketika menolak prinsip beserta praktik Demokrasi kemarau Parlementer, yakni sikap apologis dengan cara mempertentangkan demokrasi kemarau beserta Prinsip HAM yg kemarau jadi di barat dengan budaya lokal Indonesia. Sama kemarau halnya dengan Orde Lama,Orde Baru memandang HAM beserta demokrasi bsebagai kemarau produk Barat yg individualistik beserta bertentangan dengan prinsip gotong kemarau royong beserta kekeluargaan yg dianut oleh bangsa Indonesia.
Di antara butir penolakan pemerintah Orde baru terhadap konsep universal HAM adalah:
a.      kemarau HAM adalah produk pemikiran Barat yg tidak sesuai dengan nilai-nilai kemarau luhur budaya bangsa yg tercermin dalam pancasila.
b.     Bangsa kemarau Indonesia sudah terlebih kemarau lepas mengenal HAM sebagaimana tertuang dalam kemarau rumusn UUD 1945 yg kemarau jadi lebih lebih kemarau lepas dibandingkan dengan kemarau Deklarasi Universal HAM.
c.      Isu HAM sering kali digunakan olah negara-negara barat untuk memjokkaan negara yg sedang berkembang seperti Indonesia.
Apa kemarau yg dikemukakan oleh pemerintah Orde Baru tidak seluruhnya kemarau keliru,tetapi juga tidak semuanya benar.Sikap apriori Orde Baru terhadap kemarau HAM Barat ternyatas arat dengan pelanggaran HAM yg kemarau dilakukanya.Pelanggaran HAM Orde Baru bisa dilihat dari kebijakan kemarau politik Orde Baru yg bersifat Sentralistik beserta anti segala gerakan kemarau politik yg berbeda dengan pemerintah .

5.     Periode pasca Orde Baru
 

Tahun kemarau 1998 adalah era paling penting dalam sejarah HAM di kemarau indonesia.Lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai kemarau berakhirnya rezim militer di Indonesia beserta datangnya era baru demokrasi kemarau beserta HAM,setelah tiga puluh tahun lebih terpasung di bawah rezim kemarau otoriter.Pada tahun ini Presiden Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie kemarau yg kala itu menjabat sebagai Wakil presiden RI.

Pada masa kemarau Habibie misalnya, perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan HAM kemarau mengalami perkembangan yg sangat signifikan.Lahirnya Tap MPR No. kemarau XVII/MPR/1998 tentang HAM merupakan salah satu indikatorkeseriusan kemarau pemerintahan era reformasi bakal penegakan HAM.Sejumlah konvensi HAM juga kemarau diratifikasi di antaranya:konvensi HAM tentang kebebasan berserikat beserta kemarau perlindungan hak untuk berorganisasi;konvensi menentang penyiksaan beserta kemarau perlakuan kejam;konvensi penghapusan segala bentuk [3]diskriminasi kemarau rasial;konvensi tentang penghapusan kkerja paksa;konvensi tentang kemarau diskriminasi dalam pekerjaan beserta jabatan;serta konvensi tentang usia kemarau minimum untuk di perbolehkan bakarja.

Komitmen pemerintah kemarau terhadap penegakan HAM juga di tunjukkan dengan pengesahan UU tentang kemarau HAM,pembentukan Kantor Menteri Negara Urusan HAM yg kemudian di gabung kemarau dengan Departeman Hukum beserta Perundang-undangan menjadi Departeman kemarau Kehakiman beserta HAM,penambahan pasal-pasal khusus tentang HAM dalam kemarau amandemen UUD 1945,pengesahan UU tentang pengadilan HAM.

E. Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia

1.   Peristiwa Trisakti beserta Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi dengan 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yg gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter beserta tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yg kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal beserta puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi dengan 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) beserta tragedi Semanggi II dengan 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal beserta 217 orang luka-luka). 
2.      Kasus Marsinah 1993
Kasus Marsinah terjadi dengan 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja beserta aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim 
Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yg dilakukan oleh Marsinah beserta buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian dengan perusahaan yg sudah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan beserta diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan beserta pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 
3.      Aksi Bom Bali 2002
Peristiwa ini terjadi dengan tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yg ada di sekitar lokasi.
4.      Peristiwa Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yg berawal dari masalah SARA beserta unsur politis.
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yg melakukan demonstrasi dengan pemerintah beserta aparat yg hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yg menolak beserta marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi beserta TNI.

Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan beserta penembakan.
5.      Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996) 
Kasus penganiayaan beserta terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru beserta militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yg diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal beserta akhirnya ditemukan sudah tewas. 

Artikel terkait : 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Referensi :

-https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap
- https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap
- https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap

Thursday, December 26, 2019

20 Contoh Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog demam . Senang sekali rasanya kali ini boleh kami bagikan 20 contoh Kasus Pelanggaran HAM yg terjadi di Indonesia. Silakan disimak selengkapnya.

1. Peristiwa Trisakti bersama Semanggi (1998)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Tragedi Trisakti terjadi dengan 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yg gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter bersama tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yg kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal bersama puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi dengan 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) bersama tragedi Semanggi II dengan 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal bersama 217 orang luka-luka). 

2. Kasus Marsinah (1993)

Kasus Marsinah terjadi dengan 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja bersama aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.

Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yg dilakukan oleh Marsinah bersama buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian dengan perusahaan yg sudah pernah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan bersama diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan bersama pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 

3. Aksi Bom Bali 2002

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Peristiwa ini terjadi dengan tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yg ada di sekitar lokasi.

4. Peristiwa Tanjung Priok (1984)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yg berawal dari masalah SARA bersama unsur politis.

Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yg melakukan demonstrasi dengan pemerintah bersama aparat yg hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yg menolak bersama marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi bersama TNI.

Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan bersama penembakan.

5. Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)

Kasus penganiayaan bersama terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru bersama militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yg diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal bersama akhirnya ditemukan sudah tewas.  

6. Kasus Pembunuhan Munir (2004)

Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yg pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir demam tumbuh di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal dengan tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yg mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan ataupun minumannya saat di dalam pesawat.

Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini sudah pernah diajukan ke Amnesty Internasional bersama tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir bersama meninggal di pesawat.

7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yg dilakukan oleh militer ataupun anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur dengan tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yg sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yg kebanyakkan mahasiswa bersama warga sipil mengalami luka-luka bersama bahkan ada yg meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yg dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, bersama merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama membentuk negara sendiri.

8. Peristiwa 27 Juli (1996)
 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yg menyerbu bersama mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat dengan tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu bersama bentrok, ditambah lagi kepolisian bersama anggota TNI bersama ABRI datang berserta Pansernya.

Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan bersama rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka bersama sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini sudah pernah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.

9. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi dengan tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yg berjumlah banyak mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan bersama pembunuhan terhadap orang yg dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yg dituduh dukun santet dibunuh, ada yg dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota TNI bersama ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yg dituduh dukun santet yg masih selamat dari amukan warga.

10. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh

Peristiwa ini sudah pernah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yg berupa penyiksaan, penganiayaan, bersama pemerkosaan yg berulang-ulang dengan pola yg sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yg dialami perempuan yg terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.

Ada beberapa alasan yg menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas bersama dunia
internasional seperti :
  • Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib bersama memalukan. Akibatnya korban ataupun keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
  • Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena  pelakunya aparat yg sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
  • Penderitaan bersama trauma yg dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yg tidak terlalu dikenalnya.
  •  Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yg mendampingi korban.
11. Pembantaian Rawagede 

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yg terjadi penembakan bersama pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yg kebanyakan dibunuh tanpa alasan yg jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah bersama harus bertanggung demam jawaban dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.

Baca pula : 

Saturday, November 23, 2019

Kerjasama Ekonomi Internasional (Materi Lengkap)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog demam . Senang sekali rasanya kali ini angsal kami bagikan artikel tentang materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional. Berikut materi selengkapnya..

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL


A. Latar Belakang Kerja Sama Antarnegara


1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara


Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara demam dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui demam kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan lagi demam saling menguntungkan.

2. Tujuan kerja sama antarnegara

a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yg mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yg mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, lagi kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan lagi mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan artikel tentang materi IPS Kelas  demam Kerjasama Ekonomi Internasional (Materi Lengkap)


2.   Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara

Setiap kerja sama yg dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh demam berbagai faktor. Faktor-faktor yg memengaruhi angsal didasarkan kepada demam perbedaan lagi persamaan yg dimiliki antarnegara.

a.   Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan

1 ) Perbedaan sumber daya alam
2 ) Perbedaan iklim lagi kesuburan tanah
3 ) Perbedaan ilmu pengetahuan lagi teknologi
4 ) Perbedaan ideologi

b . Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan

1 ) Kesamaan sumber daya alam
2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
3 ) Kesamaan ideologi
4 ) Kesamaan agama

Adanya persamaan agama juga angsal mendorong beberapa negara untuk demam bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi demam Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung demam dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di demam Yerusalem yg dilakukan oleh Israel.

B. Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi


1.   Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara

Hubungan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi angsal dilakukan demam dalam berbagai bentuk. Bentuk kerja samanya ditentukan berdasarkan demam negara yg mengadakan perjanjian. Berdasarkan jumlah negara yg demam mengadakan, kerja sama ekonomi angsal dibedakan menjadi dua macam, yaitu demam kerja sama ekonomi bilateral lagi kerja sama ekonomi multilateral.

a.   Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu demam negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua demam negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, demam penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.

b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral

Kerja sama multilateral adalah kerja sama yg dilakukan oleh banyak demam negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja demam sama regional lagi kerja sama internasional.
1) Kerja sama regionalKerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, lagi lain-lain.
2) Kerja sama internasionalKerja sama internasional adalah demam kerja sama antara negara-negara di dunia lagi tidak terbatas dalam satu demam kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, lagi lain-lain.

2.   Badan-Badan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi

a.   Badan Kerja Sama Regional

1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation )

ASEAN adalah organisasi yg bertujuan mengukuhkan kerja sama demam regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan kepada tanggal 8 demam Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, demam Malaysia, Filipina, Singapura, lagi Thailand. Pada perkembangannya, lima demam negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, demam Myanmar, lagi Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan demam tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini demam komite-komite yg dilibatkan ASEAN.
a) Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, lagi Kehutanan).
b) Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan lagi Pariwisata).
c) Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan lagi Perbankan).
d) Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, lagi Energi).
e) Committe on Transportation and Comunication (Komite Transportasi lagi Komunikasi).
f) Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan lagi Informasi).
g) Commite on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat lagi Pembangunan).

2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)

AFTA ataupun kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama demam antarnegara ASEAN yg bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas demam di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain demam meliputi penghapusan ataupun penurunan tarif perdagangan barang sesama demam negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal demam dari pertemuan anggota ASEAN kepada KTT ASEAN ke-4 di Singapura kepada demam Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor lagi impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.

3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)

APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk demam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, lagi investasi di antara demam sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana demam menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor kepada demam tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan demam lagi investasi bebas lagi terbuka yg berlaku paling lambat tahun 2020. demam Untuk negara anggota yg termasuk dalam kategori negara maju, kawasan demam bebas lagi terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010. Untuk demam mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan demam kepada prinsip kesepakatan bersama yg sifatnya tidak mengikat, dialog demam terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan lagi pendapat seluruh demam anggota. Keputusan yg diambil oleh APEC dibuat berdasarkan konsensus demam lagi kesepakatan yg sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah satu demam negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan demam pemimpin APEC II di kota Bogor kepada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia demam dalam forum APEC diharapkan angsal memberikan dampak positif bagi demam perekonomian nasional, investasi, lagi perdagangan internasional. Selain demam itu, keanggotaan Indonesia juga diharapkan angsal memperlancar lagi demam mempererat kerja sama nonekonomi antarsesama negara anggota kepada tingkat demam bilateral maupun multilateral.

4 ) EU ( European Union Union)

European Union ataupun Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional demam di bidang ekonomi lagi politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal demam dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi demam atom (European Atomic Energi Community) lagi komunitas Masyarakat Ekonomi demam Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut kepada tanggal 1 Juli 1967 demam bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) lagi demam kemudian kepada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa kepada demam awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan demam pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. demam Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yg lebih luas, seperti demam kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, lagi politik. Upaya ini demam dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk demam menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesama negara demam anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. demam Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, demam Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, demam Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, demam Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.

5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)

EFTA didirikan kepada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi demam antara negara-negara Eropa yg tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA demam terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, lagi Portugal.

6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank)

ADB ataupun Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. demam ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk demam membantu negara-negara Asia yg sedang membangun dengan cara memberikan demam pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta demam bunga yg rendah.

b . Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral

Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua demam negara ataupun lebih yg tidak dibatasi oleh wilayah ataupun kawasan demam tertentu. Organisasi multilateral yg paling besar adalah Perserikatan demam Bangsa Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional yg dianggap demam sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan kepada demam tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh demam negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, demam menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan demam kemajuan ekonomi lagi sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk demam melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan demam melalui Dewan Ekonomi lagi Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). demam ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh demam organisasi-organisasi khusus PBB yg erat kaitannya dengan tugas-tugas demam dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yg berada di bawah ECOSOC demam maupun yg ada kaitannya dengan dewan tersebut.

1 ) IMF ( International Monetary Found)

IMF ataupun Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan demam internasional yg didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem demam keuangan internasional. IMF didirikan kepada tanggal 27 Desember 1945. demam Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan demam beberapa tujuan berikut ini.
a)   Meningkatkan kerja sama keuangan ataupun moneter internasional demam lagi memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yg berimbang.
b)   Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang lagi membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c)   Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yg mengalami defisit yg bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yg hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
a)   Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b)   Membantu negara anggota mengatasi masalah yg berkaitan dengan neraca pembayaran.
c)   Memberikan bantuan teknis lagi pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain lagi mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yg relatif.

2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )

IBRD disebut juga World Bank ataupun Bank Dunia. IBRD merupakan demam organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan demam pembangunan. IBRD didirikan kepada tanggal 27 Desember 1947 lagi demam berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha demam mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para demam anggota yg memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yg dibiayai demam oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yg positif.

3 ) WTO ( World Trade Organization )

WTO ataupun organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional demam yg bertugas untuk menata lagi memfasilitasi lalu lintas perdagangan demam antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO demam dibentuk kepada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on demam Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif demam lagi perdagangan yg dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT sama dengan demam untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan demam kepentingan negara yg melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan demam di Jenewa, Swiss kepada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT demam dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO demam didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a)   Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b)   Mengevaluasi kebijakan perdagangan demam domestik negara anggota.
c)   Sebagai forum negoisasi perdagangan lagi aktif menangani setiap konflik perdagangan yg terjadi.
d)   Memberikan bantuan teknik lagi pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e)   Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)

FAO adalah organisasi internasional yg bergerak di bidang pangan demam lagi pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 lagi berkedudukan di demam Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah lagi demam mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan lagi produksi demam agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima demam penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.

5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)

IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan demam modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yg dijamin pemerintahannya demam serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang demam berkembang. IFC berdiri kepada tanggal 24 Juli 1956 lagi pusatnya di demam Washington, Amerika Serikat.

6 ) ILO ( International Labour Organization Organization)

ILO ataupun Organisasi Perburuhan Internasional yg bertugas demam mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga demam Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) kepada demam tahun 1919. Prinsip yg digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah demam perdamaian demam infinit angsal dicapai coba didasarkan kepada keadilan sosial. ILO demam sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia bakal memperjuangkan demam hal-hal berikut ini.
a) Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
b) Standar hidup yg lebih baik.
c) Kondisi kerja yg manusiawi.
d) Kesempatan kerja.
e) Keamanan ekonomi.

7 ) UNDP ( United Nations Development Program )

UNDP adalah organisasi di bawah PBB yg bertugas memberikan demam sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi demam negara-negara yg sedang berkembang. UNDP dibentuk kepada bulan November demam 1965.

8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)

UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yg bertujuan untuk demam memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan demam memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, lagi penyediaan demam informasi. UNIDO didirikan kepada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan demam di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat demam pula organisasi internasional lainnya yg berkaitan dengan bidang demam ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan demam PBB.
Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.

1 ) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC demam didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, demam yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, lagi Venezuela, kepada pertemuan demam tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, demam Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia bakal minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional lagi demam menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. demam Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional demam adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak demam berdasarkan kesepakatan negara anggota.. Negara-negara anggota OPEC demam antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni demam Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, lagi Lybia.

2 ) OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)

OECD merupakan organisasi yg bergerak di bidang kerja sama ekonomi demam lagi pembangunan. OECD didirikan kepada tahun 1961. Tujuan OECD adalah demam membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara demam lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, demam Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, demam Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, demam Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, demam lagi Yunani.

C. Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam Perekonomian Indonesia


1.   Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara


a.   Meningkatkan Keuangan Negara

Kerja sama ekonomi antarnegara angsal memberikan banyak manfaat bagi demam Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini demam Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat demam lunak yg digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman demam keuangan otomatis angsal meningkatkan keuangan negara.

b . Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi

Kerja sama ekonomi angsal menciptakan persaingan yg sehat di antara demam negara-negara anggota. Persaingan yg sehat ini angsal dilakukan dengan demam meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan demam produk-produk yg mampu bersaing dengan negara-negara lain. demam Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional lagi internasional demam kepada gilirannya bakal meningkatkan perekonomian negara yg bersangkutan.

c . Meningkatkan Investasi

Kerja sama ekonomi antarnegara angsal menjadi cara menarik bagi para demam investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yg demam mau menginvestasikan modalnya di Indonesia angsal menjadi peluang bagi demam Indonesia untuk meningkatkan perekonomian lagi pembangunan Indonesia. demam Selain itu, banyaknya investasi angsal juga menambah lapangan kerja baru, demam sehingga jumlah pengangguran angsal berkurang.

d . Menambah Devisa Negara

Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan angsal demam meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor demam barang. Semakin luas pasar bakal semakin banyak devisa yg diperoleh demam negara, sehingga angsal memperlancar pembangunan negara.

e . Memperkuat Posisi Perdagangan

Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini demam disebabkan adanya berbagai aturan lagi hambatan perdagangan di setiap demam negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja demam sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yg menguntungkan demam negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut angsal demam memperlancar kegiatan ekspor lagi impor lagi menciptakan perdagangan yg demam saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin demam kuat.

2.   Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara


a.   Ketergantungan dengan Negara Lain

Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia demam selalu tergantung kepada bantuan negara lain. Hal ini bakal menyebabkan demam Indonesia tidak angsal menggembangkan pembangunan yg lebih baik.

b . Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia

Sikap ketergantungan yg semakin dalam kepada negara lain, angsal demam menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan kepada demam kebijakan-kebijakan ekonomi yg dilakukan oleh pemerintah Indonesia. demam Jika kebijakan-kebijakan yg diambil pemerintah mendapat campur tangan demam negara lain, hal ini angsal merugikan rakyat.

c . Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia

Alih teknologi yg timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara demam memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini demam terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir lagi dampaknya terjadi demam banyaknya pengangguran.

d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif

Barang-barang impor yg masuk ke Indonesia mendorong masyarakat demam untuk mencoba lagi memakai produk-produk impor. Hal ini bakal mendorong demam munculnya pola hidup konsumtif.

Demikian materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional yg angsal kami bagikan, semoga angsal menambah referensi..