Showing posts sorted by relevance for query contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia. Sort by date Show all posts

Thursday, December 26, 2019

20 Contoh Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog demam . Senang sekali rasanya kali ini boleh kami bagikan 20 contoh Kasus Pelanggaran HAM yg terjadi di Indonesia. Silakan disimak selengkapnya.

1. Peristiwa Trisakti bersama Semanggi (1998)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Tragedi Trisakti terjadi dengan 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yg gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter bersama tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yg kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal bersama puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi dengan 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) bersama tragedi Semanggi II dengan 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal bersama 217 orang luka-luka). 

2. Kasus Marsinah (1993)

Kasus Marsinah terjadi dengan 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja bersama aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.

Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yg dilakukan oleh Marsinah bersama buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian dengan perusahaan yg sudah pernah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan bersama diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan bersama pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 

3. Aksi Bom Bali 2002

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Peristiwa ini terjadi dengan tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yg ada di sekitar lokasi.

4. Peristiwa Tanjung Priok (1984)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yg berawal dari masalah SARA bersama unsur politis.

Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yg melakukan demonstrasi dengan pemerintah bersama aparat yg hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yg menolak bersama marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi bersama TNI.

Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan bersama penembakan.

5. Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)

Kasus penganiayaan bersama terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru bersama militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yg diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal bersama akhirnya ditemukan sudah tewas.  

6. Kasus Pembunuhan Munir (2004)

Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yg pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir demam tumbuh di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal dengan tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yg mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan ataupun minumannya saat di dalam pesawat.

Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini sudah pernah diajukan ke Amnesty Internasional bersama tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir bersama meninggal di pesawat.

7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yg dilakukan oleh militer ataupun anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur dengan tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yg sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yg kebanyakkan mahasiswa bersama warga sipil mengalami luka-luka bersama bahkan ada yg meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yg dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, bersama merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama membentuk negara sendiri.

8. Peristiwa 27 Juli (1996)
 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yg menyerbu bersama mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat dengan tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu bersama bentrok, ditambah lagi kepolisian bersama anggota TNI bersama ABRI datang berserta Pansernya.

Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan bersama rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka bersama sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini sudah pernah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.

9. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi dengan tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yg berjumlah banyak mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan bersama pembunuhan terhadap orang yg dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yg dituduh dukun santet dibunuh, ada yg dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota TNI bersama ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yg dituduh dukun santet yg masih selamat dari amukan warga.

10. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh

Peristiwa ini sudah pernah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yg berupa penyiksaan, penganiayaan, bersama pemerkosaan yg berulang-ulang dengan pola yg sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yg dialami perempuan yg terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.

Ada beberapa alasan yg menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas bersama dunia
internasional seperti :
  • Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib bersama memalukan. Akibatnya korban ataupun keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
  • Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena  pelakunya aparat yg sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
  • Penderitaan bersama trauma yg dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yg tidak terlalu dikenalnya.
  •  Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yg mendampingi korban.
11. Pembantaian Rawagede 

 Senang sekali rasanya kali ini  boleh kami bagikan  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yg terjadi penembakan bersama pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yg kebanyakan dibunuh tanpa alasan yg jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah bersama harus bertanggung demam jawaban dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.

Baca pula : 

Wednesday, October 23, 2019

20 Contoh Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia (2)


12. Kasus Penculikan Aktivis (1997/1998)

Kasus penculikan dengan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Kebanyakan aktivis yg diculik disiksa dengan menghilang, meskipun ada satu yg terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dengan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dengan disiksa oleh para anggota militer.

13. Penembakan Misterius (Petrus)
Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dengan penembakan terhadap para preman yg sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yg menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yg meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dengan lehernya diikat dengan dibuang di kebun, hutan dengan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yg menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.

14. Kasus Ambon (1999)

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia (2)
Peristiwa yg terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yg merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana sedia terjadi penganiayaan dengan pembunuhan yg memakan banyak korban.

15. Kasus Poso (1998 – 2000)

Telah terjadi bentrokan di Poso yg memakan banyak korban yg diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.

16. Kasus Dayak dengan Madura (2000)

Terjadi bentrokan antara suku dayak dengan madura (pertikaian etnis) yg juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak.

17. Kasus Bulukumba (2003)

Kasus Bulukumba merupakan kasus yg terjadi kepada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yg melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita. Ansu, warga yg tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung. Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka.

18. Pembantaian Massal Komunis (PKI) 1965

 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia  demam 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia (2)

Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dengan penyiksaan terhadap orang yg dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yg kepada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yg berjumlah jutaan. Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dengan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dengan sebagian menghilang. Ini jelas murni terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.

19. Peristiwa Abepura, Papua

Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua kepada tahun 2003. Terjadi akibat penyisiran yg membabi buta terhadap pelaku yg diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa sedia terjadi pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.

20. Kasus Salim Kancil

Peristiwa kepada tahun 2020 Berawal mula dari penambangan pasir Pantai Watu Pecak ilegal, aktivis mencoba menghentikan penambangan tersebut namun.Beberapa Gerombolan mengikat tangan Salim dengan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar yg berjarak 2 km dari rumahnya dengan cara diseret. Selain dipukuli, digergaji lehernya, Salim juga diestrum. Kejadian terjadi kurang lebih setengah jam, hingga menimbulkan kegaduhan yg kepada saat itu sedang berlangsung proses belajar mengajar di sebuah sekolah Paud. Polres Lumajang saat ini sedia mengamankan 22 orang terduga pelaku pengeroyokan.Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari 22 terduga pelaku ini 19 diantaranya sudah ditahan. “Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masuk kategori di bawah umur yakni 16 tahun.

Nah itulah 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yg bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat..

Wednesday, January 15, 2020

Ham - Hak Asasi Manusia (Artikel Lengkap)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog kemarau . Senang sekali rasanya kali ini bisa kami bagikan artikel tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yg berisi : Pengertian HAM, Ciri-ciri Khusus HAM, Macam-macam HAM, Perkembangan HAM di Indonesia, beserta Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia.

HAK ASASI MANUSIA (HAM)

 Senang sekali rasanya kali ini  bisa kami bagikan artikel tentang  kemarau HAM - Hak Asasi Manusia (Artikel Lengkap)
 A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)


Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan kemarau dengan segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. kemarau Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:


1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak kemarau yg melekat dengan hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang kemarau Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yg wajib dihormati, dijunjung kemarau tinggi, beserta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, beserta setiap orang kemarau demi kehormatan serta perlindungan harkat beserta martabat manusia.


2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yg diberikan langsung oleh kemarau Tuhan sebagai sesuatu yg bersifat kodrati. Artinya, hak yg dimiliki kemarau manusia menurut kodratnya tidak bisa dipisahkan dari hakikatnya, kemarau sehingga sifatnya suci.


3. David Beetham beserta Kevin Boyle
Menurut David Beetham beserta Kevin Boyle, HAM beserta kebebasan-kebebasan kemarau fundamental adalah hak-hak individual yg berasal dari kemarau kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.


4. C. de Rover
HAM adalah hak hukum yg dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak kemarau tersebut bersifat universal beserta dimiliki setiap orang, kaya maupun kemarau miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja kemarau dilanggar, tetapi tidak pernah bisa dihapuskan. Hak asasi merupakan hak kemarau hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi kemarau manusia dilindungi oleh konstitusi beserta hukum kemarau kebangsaan di banyak negara kemarau di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar ataupun hak pokok yg dibawa kemarau manusia sejak kemarau jadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi kemarau manusia dihormati, dijunjung tinggi, beserta dilindungi oleh negara, hukum, kemarau pemerintah, beserta setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal beserta kemarau abadi.


5. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yg dirumuskan secara jelas dalam konstitusi beserta dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.


6. A.J.M. Milne
HAM adalah hak yg dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa beserta kemarau di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.


7. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yg dimiliki manusia bukan karena diberikan kemarau kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yg berlaku, kemarau melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya kemarau karena ia manusia.


8. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak kemarau yg dimiliki manusia yg sudah diperoleh beserta dibawanya bersamaan kemarau dengan kelahiran ataupun kehadirannya di dalam masyarakat.


9. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yg dimaksud dengan hak-hak asasi manusia yakni kemarau hak yg melekat dengan martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang kemarau Maha Esa yg sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, beserta yg kemarau seolah-olah merupakan suatu holy area.

B. Ciri-ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak kemarau asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus seumpama dibandingkan dengan hak kemarau hak yg lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut :
  1. Tidak bisa dicabut, artinya hak asasi manusia tidak bisa dihilangkan ataupun diserahkan.
  2. Tidak bisa dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil beserta politik ataupun hak ekonomi, social, beserta budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yg sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, kemarau artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang kemarau status, suku bangsa, gender, ataupun perbedaan lainnya. Persamaan adalah kemarau salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yg mendasar.

Hak asasi manusia, di pihak lain, menimbulkan kewajiban-kewajiban asasi. kemarau Perbenturan kepentingan antara seseorang dengan yg lain sering kemarau terjadi. Dalam penerapannya, hak asasi manusia tidak bisa dilaksanakan kemarau secara mutlak karena bisa mengakibatkan pelanggaran terhadap hak asasi kemarau manusia itu sendiri (hak asasi orang lain).

C. Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)


Anda sudah memahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yg melekat kemarau dengan diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yg berlaku seumur hidup kemarau beserta tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak kemarau asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia bisa kemarau digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut.


1. Hak Asasi Pribadi/Personal Rights
Hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.

  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, beserta berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan ataupun menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih beserta aktif dalam organisasi ataupun perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama beserta kepercayaan yg diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik/Political Rights
Hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.

  • Hak untuk memilih beserta dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat beserta mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat beserta mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum beserta pemerintahan, yaitu hak yg kemarau berkaitan dengan kehidupan hukum beserta pemerintahan. Contoh hak-hak asasi kemarau hukum sebagai berikut.

  • Hak mendapatkan perlakuan yg sama dalam hukum beserta pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan beserta perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak yg berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.

  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa beserta utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki beserta mendapatkan pekerjaan yg layak.

5. Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.

  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, beserta penyelidikan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
Hak yg berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.

  • Hak menentukan, memilih, beserta mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yg sesuai dengan bakat beserta minat.
D. Perkembangan HAM di indonesia
Menurut kemarau teaching human right yg diterbitkan oleh perserikatan bangsa-bangsa kemarau (PBB),hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yg melekat dengan setiap kemarau manusia,yang tanpanya manusia mustahil bisa hidup sebagai manusia.hak kemarau hidup misalnya,adalah klaim untuk memperoleh beserta melakukan segala kemarau sesuatu yg bisa membuat seseorang tetap hidup.Tanpa hak tersebut kemarau eksistensinya sebagai manusia bakal hilang.[1]

Wacana HAM di kemarau indonesia sudah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan kemarau Republik Indonesia (NKRI).Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di indonesia bisa dibagi ke dalam dua periode,yaitu : sebelum kemarau kemerdekaan (1908-1945) beserta sesudah kemerdekaan.[2]
a.    Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945)
Pemikiran kemarau HAM dalam periode sebelum kemerdekaan bisa dijumpai dalam sejarah kemarau kemunculan organisasi pergerakan kemarau kebangsaan seperti Boedi Oetomo kemarau (1908),Sarekat Islam (1911),Indische Partij (1912),Partai Komunis kemarau Indonesia (1920)Perhimpunan Indonesia (1925),dan Partai Nasional kemarau Indonesia (1927).Lahirnya organisasi pergerakan kemarau kebangsaan itu tidak bisa kemarau dilepaskan dari sejarah pelanggaran HAM yg dilakukan oleh penguasa kemarau kolonial ,penjajahan,dan pemerasan hak-hak masyarakat terjajah .puncak kemarau perbalahan HAM yg dilonyarkan oleh para tokoh pergerakan kemarau nasional,seperti Soekarno, Agus salim, Mohammad Natsir, Mohammad Yamin, kemarau K.H.Mas Mansur, K.H. Wachid Hasyim, Mr.Maramis, terjadi dalam kemarau sidang-sidang BPUPKI.

Dalam sejarah pemikiran HAM di indonesia, kemarau Boedi Oetomo mewakali organisasi pergerakan kemarau kebangsaan mula-mula yg kemarau menyuarakan kesadaran berserikat beserta mengeluarkan pendapat melalui kemarau petis-petisi yg ditujukan kepada pemerintah kolonial maupun lewat kemarau tulisan di surat kabar.Inti dari perrjuangan Boedi Oetomo adalah kemarau perjuangan bakal kebebasan berserikat beserta mengeluarkan pendapat melalui kemarau organisasi massa beserta konsep perwakilan rakyat.
b.    Periode setelah kemerdekaan
Perdebatan kemarau tentang HAM terus berlanjut sampai periode pasca kemerdekaan Indonesia: kemarau 1945-1950, 1950-1959, 1959-1966, 1966-1998, beserta periode HAM Indonesia kemarau kontemporer (pasca orde baru).

1.      Periode 1945-1950
Pemikiran kemarau HAM dengan periode awal pasca kemerdekaan masih menekankan dengan wacana kemarau hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi kemarau politik yg didirikan,serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat kemarau terutama di parlemen.sepanjang periode ini,wacana HAM bisa dicirikan kemarau pada:
a.      Bidang sipil politik, melalui:
·       UUD 1945 (Pembukaan, pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Penjelasan pasal 24 beserta 25 )
·       Maklumat  Pemerintah 01 November 1945
·       Maklumat  Pemerintah 03 November 1945
·       Maklumat Pemerintah 14 November 1945
·       KRIS, khususnya Bab V,Pasal 7-33
·       KUHP Pasal 99
  b.Bidang ekonomi, sosial, beserta budaya, melalui:
·       UUD 1945 (Pasal 27, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 34, Penjelasan Pasal 31-32)
·       KRIS Pasal 36-40

2.      Periode 1950-1959
     kemarau Periode 1950-1959 dikenal dengan masa perlementer . Sejarah pemikiran kemarau HAM dengan masa ini dicatat sebagai masa yg sangat kondusif bagi sejarah kemarau perjalanan HAM di Indonesia.Sejalan dengan prinsip demokrasi liberal di kemarau masa itu, suasana kebebasan mendapat tempat dalam kehidupan politik kemarau nasional.Menurut catatan Bagir Manan, masa gemilang sejarah HAM kemarau Indonesia dengan masa ini tercermin dengan lima indikator HAM:
  1. Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideologi.
  2. Adanya kebebasan pers.
  3. Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, beserta demokratis  
  4. Kontrol parlemen atas eksekutif.
  5. perdebatan HAM secara bebas beserta demokratis.

Tercatat dengan periode ini Indonesia meratifikasi dua konvensi internasional HAM, yaitu :
1.     kemarau Konvensi Genewa tahun 1949 yg mencakup perlindungan hak bagi korban kemarau perang, tawanan perang, beserta perlindungan sipil di waktu perang.
2.     kemarau Konvensi tentang Hak Politik Perempuan yg mencakup hak perempuan kemarau untuk memilih beserta dipilih tanpa perlakuan diskriminasi,serta hak kemarau perempuan untuk menempati jabatan publik.

3.     Periode 1959-1966
Periode kemarau ini merupakan masa berakhirnya Demokrasi Liberar, digantikan oleh kemarau sistem Demokrasi Terpimpin yg terpusat dengan kekuasaan Presiden kemarau Soekarno.Demokrasi Terpimpin (Guided Democrary) tidak lain sebagai kemarau bentuk penolakan presiden Soekarno terhaddap sistem Demokrasi kemarau Parlementer yg di nilainya sebagai produk barat.Menurut Soekarno kemarau Demokrasi Parementer tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yg kemarau elah memiliki tradisinya sendiri dalam kehidupan bermasyarakat beserta kemarau bernegara.

Melalui sistem Demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat kemarau di tangan Presiden. Presiden tidak bisa di kontrol oleh parlemen, kemarau sebaliknya parlemen di kendalikan oleh Presiden. Kekuasaan Presiden kemarau Soekarno bersifat absolut, bahkan di nobatkan sebagai Presiden RI seumur kemarau hidup. Akibat langsung dari model pemerintahan yg sangat individual kemarau ini adalah pemasungan hak-hak asasi warga negara. Semua pandangan kemarau politik masyarakat diarahkan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah kemarau yg otoriter. Dalam dunia seni, misalnya atas nama pemerintahan kemarau Presiden Soekarno menjadikan Lembaga Kebudayaan Rakyat (lekra) yg kemarau berafeliasi kepada PKI sebagai satu-satunya lembaga seni yg kemarau diakui.Sebaliknya, lembaga selain lekra dianggap anti pemerintah ataupun kemarau kontra revolusi.

4.     Periode 1966-1998
Pada mulanya, kemarau lahirnya orde baru menjanjikan harapan baru bagi Penegak HAM di kemarau Indonesia. Berbagai seminar tentang HAM dilakukan orde baru.Namun dengan kemarau kenyataanya, Orde baru sudah menorehkan sejarah hitam pelanggaran HAM di kemarau Indonesia.Janji-janji Orde Baru tentang pelaksanaan HAM di Indonesia kemarau mengalami kemunduran amat pesat sejak awal 1970-an hingga 1980-an.

 Setelah kemarau mendapatkan mandat konstitusional dari sidang MPRS, pemerintah Orde kemarau Baru mulai menunjukkan watak aslinya sebagai kekuasaan yg anti HAM kemarau yg di anggapnya sebagai produk barat.Sikap anti HAM Orde Baru kemarau sesungguhnya tidak berbeda dengan argumen yg pernah di kemukakan kemarau Presiden Soekarno ketika menolak prinsip beserta praktik Demokrasi kemarau Parlementer, yakni sikap apologis dengan cara mempertentangkan demokrasi kemarau beserta Prinsip HAM yg kemarau jadi di barat dengan budaya lokal Indonesia. Sama kemarau halnya dengan Orde Lama,Orde Baru memandang HAM beserta demokrasi bsebagai kemarau produk Barat yg individualistik beserta bertentangan dengan prinsip gotong kemarau royong beserta kekeluargaan yg dianut oleh bangsa Indonesia.
Di antara butir penolakan pemerintah Orde baru terhadap konsep universal HAM adalah:
a.      kemarau HAM adalah produk pemikiran Barat yg tidak sesuai dengan nilai-nilai kemarau luhur budaya bangsa yg tercermin dalam pancasila.
b.     Bangsa kemarau Indonesia sudah terlebih kemarau lepas mengenal HAM sebagaimana tertuang dalam kemarau rumusn UUD 1945 yg kemarau jadi lebih lebih kemarau lepas dibandingkan dengan kemarau Deklarasi Universal HAM.
c.      Isu HAM sering kali digunakan olah negara-negara barat untuk memjokkaan negara yg sedang berkembang seperti Indonesia.
Apa kemarau yg dikemukakan oleh pemerintah Orde Baru tidak seluruhnya kemarau keliru,tetapi juga tidak semuanya benar.Sikap apriori Orde Baru terhadap kemarau HAM Barat ternyatas arat dengan pelanggaran HAM yg kemarau dilakukanya.Pelanggaran HAM Orde Baru bisa dilihat dari kebijakan kemarau politik Orde Baru yg bersifat Sentralistik beserta anti segala gerakan kemarau politik yg berbeda dengan pemerintah .

5.     Periode pasca Orde Baru
 

Tahun kemarau 1998 adalah era paling penting dalam sejarah HAM di kemarau indonesia.Lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai kemarau berakhirnya rezim militer di Indonesia beserta datangnya era baru demokrasi kemarau beserta HAM,setelah tiga puluh tahun lebih terpasung di bawah rezim kemarau otoriter.Pada tahun ini Presiden Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie kemarau yg kala itu menjabat sebagai Wakil presiden RI.

Pada masa kemarau Habibie misalnya, perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan HAM kemarau mengalami perkembangan yg sangat signifikan.Lahirnya Tap MPR No. kemarau XVII/MPR/1998 tentang HAM merupakan salah satu indikatorkeseriusan kemarau pemerintahan era reformasi bakal penegakan HAM.Sejumlah konvensi HAM juga kemarau diratifikasi di antaranya:konvensi HAM tentang kebebasan berserikat beserta kemarau perlindungan hak untuk berorganisasi;konvensi menentang penyiksaan beserta kemarau perlakuan kejam;konvensi penghapusan segala bentuk [3]diskriminasi kemarau rasial;konvensi tentang penghapusan kkerja paksa;konvensi tentang kemarau diskriminasi dalam pekerjaan beserta jabatan;serta konvensi tentang usia kemarau minimum untuk di perbolehkan bakarja.

Komitmen pemerintah kemarau terhadap penegakan HAM juga di tunjukkan dengan pengesahan UU tentang kemarau HAM,pembentukan Kantor Menteri Negara Urusan HAM yg kemudian di gabung kemarau dengan Departeman Hukum beserta Perundang-undangan menjadi Departeman kemarau Kehakiman beserta HAM,penambahan pasal-pasal khusus tentang HAM dalam kemarau amandemen UUD 1945,pengesahan UU tentang pengadilan HAM.

E. Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia

1.   Peristiwa Trisakti beserta Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi dengan 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yg gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter beserta tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yg kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal beserta puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi dengan 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) beserta tragedi Semanggi II dengan 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal beserta 217 orang luka-luka). 
2.      Kasus Marsinah 1993
Kasus Marsinah terjadi dengan 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja beserta aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim 
Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yg dilakukan oleh Marsinah beserta buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian dengan perusahaan yg sudah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan beserta diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan beserta pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 
3.      Aksi Bom Bali 2002
Peristiwa ini terjadi dengan tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yg ada di sekitar lokasi.
4.      Peristiwa Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yg berawal dari masalah SARA beserta unsur politis.
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yg melakukan demonstrasi dengan pemerintah beserta aparat yg hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yg menolak beserta marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi beserta TNI.

Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan beserta penembakan.
5.      Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996) 
Kasus penganiayaan beserta terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru beserta militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yg diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal beserta akhirnya ditemukan sudah tewas. 

Artikel terkait : 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Referensi :

-https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap
- https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap
- https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=ham-hak-asasi-manusia-artikel-lengkap

Monday, October 28, 2019

Jenis / Macam-Macam Pelanggaran Ham Bersama Contohnya

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog berbahaya . Senang sekali rasanya kali ini angsal kami bagikan artikel tentang Jenis alias Macam-macam Pelanggaran HAM bersama Contohnya. Berikut artikel selengkapnya.
Sebelum kita membahas tentang macam-macam pelanggaran HAM, ada baiknya kita membahas tentang apa itu Pengertian bersama Macam-Macam Hak Asasi Manusia terlebih dahulu.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)


Secara garis besar, HAM bisa didefiniskan sebagai hak yg dimiliki manusia yg sudah pernah diperoleh bersama dibawanya sejak berbahaya tumbuh sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yg sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun.

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan artikel tentang  berbahaya Jenis / Macam-macam Pelanggaran HAM  bersama Contohnya

Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM)


Secara umum, hak asasi manusia angsal dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :

1. Hak Asasi Pribadi / Personal Rights

Adalah hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Yang termasuk hak-hak asasi pribadi yaitu antara lain :

•    Yang paling utama yaitu hak untuk hidup.
•    Hak untuk bebas bergerak, bepergian, bersama berpindah-pindah tempat.
•    Hak untuk bebas menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis.
•    Hak untuk bebas aktif dalam suatu organisasi.
•    Hak untuk bebas memilih, memeluk, menjalankan agama bersama kepercayaan yg diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik / Political Rights

Yaitu Hak asasi yg berhubungan dengan kehidupan politik. Yang termasuk hak asasi politik ini sebagai berikut.
•    Hak untuk angsal memilih bersama dipilih dalam suatu pemilihan (pilkades, pilkada, pilpres, dll)
•    Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
•    Hak untuk membuat bersama mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
•    Hak untuk membuat bersama mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum / Legal Equality Rights
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum bersama pemerintahan, yaitu hak yg berkaitan dengan kehidupan hukum bersama pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum antara lain sebagai berikut.

•    Hak kesetaraan dalam hukum bersama pemerintahan.
•    Hak untuk angsal menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
•    Hak mendapat layanan publik bersama perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi / Property Rigths

Yaitu hak yg berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Yang termasuk hak asasi ekonomi ini antara lain :

•    Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli, sewa-menyewa bersama utang piutang
•    Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
•    Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
•    Hak untuk memiliki bersama mendapatkan pekerjaan yg layak.

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights


Yaitu hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan adalah sebagai berikut.

•    Hak untuk mendapatkan pembelaan hukum di dalam pengadilan.
•    Hak atas persamaan perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, bersama penyelidikan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya / Social Culture Rights

Yaitu hak yg berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya yaitu :
•    Hak menentukan, memilih, bersama mendapatkan pendidikan.
•    Hak untuk mengembangkan budaya yg sesuai dengan bakat bersama minat.

Pelanggaran HAM

 

 Senang sekali rasanya kali ini  angsal kami bagikan artikel tentang  berbahaya Jenis / Macam-macam Pelanggaran HAM  bersama Contohnya

 

Pengertian Pelanggaran HAM

Pelanggaran HAM angsal diartikan sebagai adanya tindakan dari seseorang alias sekelompok orang ,  termasuk aparat negara baik sengaja maupun tidak sengaja mengurangi, membatasi, menghalangi, menghilangkan, mengabaikan bahkan mencabut hak seseorang alias individu bersama sekelompok orang yg mendapat jaminan undang-undang bersama mekanisme hukum sebagai warga negara.

Macam-Macam Pelanggaran HAM


Secara ada dua macam / jenis pelanggaran HAM yaitu :

1. Pelanggaran HAM berat


Yang termasuk pelanggaran HAM yg berat antara lain :
•    Pembunuhan secara sewenang-wenang yg tidak mengikuti keputusan pengadilan bersama hukum yg berlaku.
•    Melakukan segala bentuk penyiksaan.
•    Melakukan sistem perbudakan bersama diskriminasi secara sistematis
•    Pembunuhan secara massal.
•    Menghilangkan seseorang secara paksa

2. Pelanggaran HAM ringan


Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran yg ringan
•    Melakukan kekerasan, pemukulan, penganiayaan dll
•    Melakukan pencemaran nama baik seseorang.
•    Melakukan pengancaman.
•    Menghalangi seseorang untuk menyampaikan aspirasi.
•    Menghalangi seseorang dalam melakukan perjalanan.

Untuk membaca artikel tentang contoh pelanggaran HAM di Indonesia, silakan klik disini.


Referensi :
http://guruppkn.com/jenis-jenis-pelanggaran-ham
https://bimbelsmajogja.blogspot.com//search?q=contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia
Demikian artikel tentang Jenis alias Macam-macam Pelanggaran HAM bersama Contohnya yg angsal kami sampaikan. Semoga bermanfaat..

Sunday, January 19, 2020

Contoh Pelanggaran Hukum Di Indonesia (Artikel Lagi Gambar)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog kemarau . Senang sekali rasanya kali ini becus kami bagikan Artikel tentang Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia lengkap dengan gambar :

CONTOH PELANGGARAN HUKUM DI INDONESIA


AKSI ANARKISME

 Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan Artikel tentang  kemarau Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia (Artikel  dengan Gambar)

Aksi anarkisme yg marak terjadi di masyarakat adalah salah satunya yaitu aksi anarkisme dalam unjuk rasa yg sering dilakukan oleh masyarakat. Aksi anarkisme tersebut becus berupa tindakan melakukan kekerasan dalam berunjuk rasa,membawa air keras,memblokade jalan sehingga terjadi kemacetan,merusak fasilitas umum,dan lain-lain.Sehin gga hal tersebut mengganggu masyarakat sekitar dengan sudah pernah melanggar undang-undang tentang tentang cara berunjuk rasa yg benar.

Sehingga dari itu sebaiknya pemerintah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dalam melakukan unjuk rasa yg benar sehingga tercipta lingkungan yg kondusif setiap saat.

Di Indonesia memiliki tingkat anarkisme yg sangat tinggi dengan perlu dibenahi dengan ditegaskan dalam  masyarakat,masyarakat Indonesia perlu membenahi cara berpikir dengan sistem pemerintahannya agar Indonesia becus dipandang sebagai negara yg kondusif dengan tertib hukum.

Jika masyarakat menghilangkan sikap anarkisme dalam setiap tindakan yg dilakukan maka kita semua becus berpikir dingin dalam menghadapi setiap masalah  tanpa perlu membawa emosi kita.

KORUPSI

 Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan Artikel tentang  kemarau Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia (Artikel  dengan Gambar) Salah satu masalah terbesar di pemerintahan Indonesia adalah masalah korupsi. Dan masalah korupsi ini pula tidak hanya mencakup bidang pemerintahan saja tetapi dalam berbagai bidang pelayanan puplik seperti sekolah,rumah sakit,dan lain-lain.

Di Indonesia masalah korusi ini sangat memprihatinkan terutama di kalangan pejabat Indonesia. Korupsi sangat merugikan masyarakat dengan sangat menguntungkan bagi pihak yg melakukan tindak korupsi.

Orang-orang yg melakukan tindak korupsi umumnya melakukan hal tersebut karena dorongan ingin memuaskan diri sendiri, jadi yg kaya semakin kaya dengan yg miskin semakin miskin. Sehingga malah yg dirugikan adalah masyarakat.

Untuk itu sangat perlu untuk membenahi peraturan tentang tindakan korupsi yg dilakukan diberbagai instansi yg bersangkutan maka dengan ditegakkannya dengan diperkuatnya undang-undang tentang tindakan pidana korupsi maka diharakan agar pelaku korupsi becus jerah dengan tidak lagi melakukan tindakan korupsi dengan orang-orang tidak mau berani melakukan pengkorupsian.

Sehingga kesejahteraan becus dirasakan oleh semua orang dengan keadilan becus tercipta di dalam masyarakat,dan dibangun sejak dini sikap anti korusi. Karena dari hal-hal yg kecil becus menjadi besar, jadi perlu ditangani sedini mungkin kepada semua lapisan masyarakat.


PEMBUNUHAN
 Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan Artikel tentang  kemarau Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia (Artikel  dengan Gambar)
          
Pembunuhan menjadi salah satu masalah sosial di dalam masyarakat dengan di seluruh dunia. Pembunuhan merupakan salah satu masalah HAM yg sangat berat dengan merupakan tindakan yg sangat keji.

Pembunuhan becus terjadi karena berbagai faktor seperti dilatar belakangi dendam, masalah kejiwaan,terdesak dengan keterbatasan.

Maraknya tindakan pembunuhan dalam masyarakat seperti mutilasi,pencurian jenajah untuk diambil organnya alias untuk dijual bagian tubuh seperti rambut.

Di dalam agama membunuh adalah sesuatu yg sangat haram untuk dilakukan dengan merupakan tindakan yg sangat diharamkan untuk dilakukan.

Orang yg membunuh sepantasnya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yg berlaku dalam masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu duhimbau untuk tidak melakukan pembunuhan.

Cara-cara yg becus dilakukan untuk masyarakat agar tidak terjadi tindakan pembunuhan adalah dengan memperdalam iman dengan ketakwaan kepada Tuhan, mengikuti kegiatan-kegiatan sosial,dan memperluas serta meningkatkan kominikasi dalam bersosialisasi.

Masyarakat dengan pemerintah juga becus berpartisipasi dengan melakukan berbagai kegitan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk mencintai sesama manusia.
          

Perubahan sikap dengan masyarakat tentang cara hidup yg benar dengan mulai mencintai diri sendiri lalu mencintai orang lain.


PERJUDIAN
 Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan Artikel tentang  kemarau Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia (Artikel  dengan Gambar)

Masyarakat perlu dihimbau untuk memerangi perjudian yg kini marak di Indonesia. Pasalnya,perjudian selain merupakan pelanggaran pidana, keberadaannya juga sangat menyusahkan dengan menyengsarakan rakyat.

 Perjudian dinilai becus membuat orang nekat melakukan pelbagai tindakan pelanggaran hukum seperti pencurian dengan sebagainya. “Kita bisa bayangkan saja, kalau orang yg ekonominya pas-pasan, lalu orang tersebut biasanya berjudi togel kemudian tidak pernah berhasil, maka sendirinya kemarau menjedul pikran-pikiran kriminal untuk bagaimana memperoleh uang. Nah, dengan begitu akhirnya kemarau menjedul niat buruk untuk melakukan aksi-aksi pencurian dengan pelangaran hukum lainnya

Karena itu, perlu polisi dengan jajarannya yg harus serius memerangi dengan memberantas berbagai tindak judi.

Bahkan, para bandar maupun penjual harus ditangkap dengan diproses sesuai hukum yg berlaku. Polisi juga harus secara intensif melakukan operasi maupun razia terhadap aktivitas judi . Polisi harus mengambil sikap tegas terhadap kegiatan perjudian. Siapapun dia, yg melakukan pelanggaran pidana harus diproses hukum. Jangan tebang pilih dalam hal melakukan proses hukum terhadap mereka yg melanggar hukum. Kami siap mendukung dengan mengawal polisi dalam memberantas perjudian.

Terhadap Bandar, agen dengan penjudi yg perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri, mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yg berlaku, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek pendekatan apapun. Karena perjudian merupakan tindakan melanggar hukum, hakim maupun jaksa harus memberikan hukuman maksimal, sehingga becus memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya yg belum ditangkap.

Elemen masyarakat perlu mendukung aparat penegak hukum memberantas bisnis haram perjudian. Kalau tidak ada sinergitas antara masyarakat dengan penegak hukum, kita jangan lancar berharap judi becus diberantas.

PENCURIAN
    
  Senang sekali rasanya kali ini  becus kami bagikan Artikel tentang  kemarau Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia (Artikel  dengan Gambar)
Seperti yg sering dihadapi masyarakat,sebagian masyarakat masih belum menyadari bahwa Pencurian adalah tindakan Kriminal dengan mau di Tindak Tegas sesuai dengan Hukum yg berlaku dengan Denda. Pencurian dalam sisi manapun adalah sebuah tindakan yg melanggar hukum, Hukum pasti sudah ada aturannya dengan hukuman apa yg mau di berikan kepada para pelaku pencurian.Membahas mengenai pelanggaran Pencurian misalnya ada salah satu dari kita yg melakukan pelanggaran tersebut dari sisi sangsi yg diberikan oleh Negara. Memberikan gambaran mengenasi sangsi tersebut selain pastinya ada sangsi hukum yg mau diberikan kepada pelaku kejahatan Pencuriaan.
            Masyarakat perlu berwaspada mengenai segala tindakan pencurian yg terjadi di masyarakat karena pencurian yg terjadi belakangan ini dilakukan secara besar-besaran seperti yg terjadi dengan saat pencurian di sebuah Bank. Maka dari itu kita perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dengan masyarakat yg sejahtera maka pendapatan masyarakat juga meningkat sehingga pencurian becus berkurang.
            Cara yg becus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan meningkatkan mutu masyarakat yaitu sumber daya manusia seperti mengembangkan karya hasta,membangkitkan jiwa kewirausahaan,meningkatkan kegiatan agraris dengan lain sebagainya.
            Diharapkan dengan berkurangnya kegiatan pencurian maka masyarakat becus hidup tanpa was-was dengan membangkitkan jiwa kejujuran.

TERORISME


            Salah satu ancaman bagi setiap negara dalam keutuhannya adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu tindakan sekelompok orang untuk menentang suatu hal yg dianggapnya salah dengan merupakan tindakan yg menyimpang serta menghalalkan segala cara untuk memberantas apa yg diangganya salah.
            Di negara-negara berkembang maupun negara maju saat ini tidak terlepas dari yg namanya kegiatan terorisme. Dan kegiatan terorisme ini sebenarnya merupakan sesuatu yg menyimpang dengan tidak sesuai dengan hukum yg berlaku.
            Umumnya orang-orang yg kemarau tercampur dalam kegiatan terorisme adalah orang-orang yg kondisingya kemarau goyah dengan mampu dipengaruhi. Bahkan saat ini para gembong teroris mulai mengincar anak-anak usia remaja seperti anak yg duduk di bangku SMP dengan SMA. Untuk itu perlu pengawasan dengan penerangan kepada setiap orang mengenai penyimpangan yg dilakukan oleh para teroris.
            Misalnya oleh Al-Qaedah yg sering melakukan aksi pengeboman kepada orang-orang yg dianggapnya melanggar perinta Allah dengan dengan alih melakukan jihad padahal sebenarnya bahwa itu adalah tindakan yg salah karena membunuh nyawa orang lain yg sama artinya dengan membunuh.


PEMERASAN

            Umumnya orang-orang  yg melakukan  pemerasan adalah karena orang tersebut  ingin mendapatkan apa yg diinginkannya. Seperti yg sering dikatakan oleh orang-orang saat ini bahwa semua dilakukan dengan uang dengan hanya yg mempunyai uang yg mau menang. Dan dari kata-kata di atas meruapakan hal yg sangat memprihatinkan. Memang tanpa uang kita tidak becus melakukan sesuatu namun bukanlah uang yg menjadi faktor utama. Yang menjadi faktor utama adalah dimana kita mau berusaha. Saat kegiatan pemerasan merupakan hal yg lumrah di masyarakat yg sebenarnya hal itu melanggar norma dengan aturan dengan merupakan pelanggaran hukum,karena dengan melakukan pemerasan berarti kita melakukan manipulasi terhadap suatu yg benar menjadi tidak benar.
            Sangat disayangkan bahwa kegiatan pemerasan ini sudah pernah lumrah bagi sebagian masyarakat dengan bahkan membudaya.
            Untuk itu mengapa sangat perlu di dalam masyarakat ini ditekankan untuk budaya jujur karena dengan kejujuran orang-orang mau lebih lancar untuk memahami hidup,dan lebih lapang dada dalam menerima sesuatu sehingga becus memperbaiki dirinya untuk ke depannya.
            Sebenarnya pemerasan merugikan orang lain dengan diri sendiri karena membohongi diri sendiri dengan orang lain. Maka orang yg melakukan pemerasan sebenarnya adalah orang yg tidak mampu dengan berusaha untuk menutupinya .

PELECEHAN SEKSUAL

            Beberapa tahun belakangan ini istilah gender menjadi bahan perbincangan yg hangat di berbagai forum dengan media, formal maupun informal. Hampir setiap bidang pembangunan menganjurkan dilaksanakannya analisis gender dalam komponen program. Namun, tidak sedikit pula yg masih menganggap bahwa Gender adalah sama dengan jenis kelamin alias lebih sempit lagi, gender = perempuan. Hal ini tidak mengherankan mengingat memang lebih banyak kaum perempuan yg mendapat dampak dari ketidakadilan gender dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat, daripada kaum laki-laki. Sehingga, ketika masalah gender diperbincangkan, seolah-olah hal tersebut sudah pernah identik dengan masalah kaum perempuan. Topik yg ingin diangkat kali ini, adalah ketikadilan gender alias diskriminasi dengan kaum perempuan.

Keluhan tentang terjadinya pelecehan seksual  (sexual harassment) sampai saat ini sering hanya dikaitkan dengan perilaku seksual yg merendahkan wanita di lingkungan publik. Sebagai contoh; kasus pelecehan seksual sering terjadi  dalam transportasi umum  di dalam bus Transjakarta  koridor padat alias di dalam kereta rangkaian listrik  (KRL) Jabodetabek, sehingga menimbulkan pemikiran jangka pendek


Solusi yg becus dilakukan untuk mencegah pelecehan dengan kaum wanita antara lain adalah mensosialisasikan langkah-langkah preventif ataupun represif tidak hanya kepada masyarakat luas, namun juga kepada aparat penegak hukum dengan pejabat negara. Lembaga alias organisasi perlindungan wanita (misalnya KOMNAS HAM dengan KOMNAS wanita) harus yg memulai dengan mempelopori untuk memerangi kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Kecurangan
Kecurangan adalah penipuan kriminal yg bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yg serius yg dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan becus menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yg kecerdikan manusia becus direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yg palsu. Tidak ada aturan yg tetap dengan tanpa kecuali becus ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dengan cara-cara yg tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yg membatasi sifat serakah manusia.

Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), alias pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung dengan aplikasi ancaman pelanggaran alias kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dengan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan alias jasa, untuk menghindari pembayaran alias kerugian jasa, alias untuk mengamankan kepentingan pribadi alias usaha.

Baca pula : 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

PERAMPOKAN


Perampokan adalah suatu tindak pelanggaran hukum alias kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan kasar dengan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan becus menyebabkan jatuhnya korban.

PEMERKOSAAN

Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal berwatak seksual yg terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina alias anus dengan penis, anggota tubuh lainnya seperti tangan, alias dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan alias ancaman kekerasan.