Sunday, October 27, 2019

Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog . Pada posting ini, mau kami bagikan artikel tentang Debat meliputi pengertian, unsur, ciri-ciri, tujuan, jenis / macam-macam debat, etika ataupun norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam tentang debat. Mari kita bahas selengkapnya..

Pengertian Debat


Berikut beberapa definisi ataupun pengertian debat menurut para ahli
1.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat adalah pembahasan ataupun pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

2.  Menurut Hendri Guntur Tarigan (Retorika 1990:120), definisi debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi ataupun antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

3. Menurut G. Sukadi, arti dari debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi ataupun antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan.

4. Menurut ensiklopedia  bebas Wikipedia, definisi debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak ataupun lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dengan memutuskan masalah dengan perbedaan.

 

Unsur-unsur Debat


Di dalam suatu debat terdapat beberapa unsur, antara lain yaitu :
  • Mosi, yaitu hal ataupun topik yg diperdebatkan.
  • Tim Afirmatif yaitu tim yg setuju terhadap hal yg diperdebatkan (mosi).
  • Tim Negatif / Oposisi yaitu tim yg tidak setuju / menentang mosi.
  • Tim Netral yaitu tim yg memberikan argumen 2 sisi, baik dukungan maupun sanggahan terhadap mosi.
  • Moderator yaitu orang yg memimpin dengan memandu jalannya debat.
  • Penulis yaitu orang yg menulis kesimpulan suatu debat.
  mau kami bagikan artikel tentang Debat meliputi pengertian Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Ciri-ciri Debat


Ciri-ciri debat antara lain sebagai berikut :

- Terdapat dua sudut pandang, yaitu affirmatif (pihak yg menyetujui mosi / topik) dengan negatif ataupun oposisi (pihak yg tidak menyetujui topik),
- Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak,
- Adanya saling adu argumentasi ataupun pendapat yg bertujuan untuk memperoleh kemenangan,
- Adanya sesi tanya gerah balas yg bersifat terbatas dengan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan,
- Adanya pihak yg berperan sebagai penengah yg biasanya dilakukan oleh moderator.

 

Jenis / Macam-Macam Debat


1.  Debat parlementer / majelis (assembly or parliamentary debating)

Merupakan debat yg bertujuan memberi dengan menambah dukungan bagi undang-undang tertentu dengan semua anggota yg ingin menyatakan pandangan dengan pendapatnya; debat parlementer merupakan ciri badan legislatif.

2. Debat pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemeriksaan terdahulu (cross-examination debating)

Merupakan debat yg bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yg satu dengan yg lainnya berhubungan erat, yg menyebabkan para individu yg ditanya menunjang posisi yg hendak ditegakkan dengan diperkokoh oleh sang penanya; debat pemeriksaan ulang adalah suatu tehnik yg dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.
3. Debat formal, konvensional, ataupun debat pendidikan (formal, conventional, or education debating)

Merupakan debat yg bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yg menunjang ataupun yg membantah suatu usul; debat formal didasarkan kepada konversi-konversi debat bersama secara politis.

 

Etika / Norma dalam Berdebat dengan Bertanya


1.      Etika / norma dalam Berdebat
a)      Pengetahuan yg baik tentang pokok  pembicaraan;
b)      Kompetensi ataupun kemampuan dalam menganalisis;
c)      Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d)     Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e)      Kecakapan menemukan buah pikiran yg keliru dengan penalaran;
f)       Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
g)      Pertimbangan dalam persuasi; serta
h)      Keterarahan, kelancaran, dengan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.

2.      Etika / norma dalam Bertanya
a)      Mengetahui segala sesuatu secara sempurna sebelum mengajukan pertanyaan.
b)      Bersungguh-sungguh mencari informasi
c)      Jangan meguji pembicara
d)     Singkat dengan tepat
e)      Jangan berbelit-belit
f)       Bersihkan pertanyaan dari prasangka emosional
g)      Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan sikap wajar
h)      Pertanyaan kita harus memiliki tujuan
i)       Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
j)       Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yg tidak masuk akal.

Debat Dalam Pandangan Islam


Dalam kehidupan sehari-hari tentu sering terjadi permasalahan dengan perbedaan pendapat. Dan perbedaan pendapat tersebut biasanya mau memicu perdebatan. Bolehkah kita berdebat, bagaimana pandangan agama Islam tentang berdebat? Berikut beberapa hadits tentang debat :

Nabi Muhammad SAW bersabda "Saya menjamin rumah di surga bawah, bagi orang yg meninggalkan gerah perbantahan sekalipun ia benar; dengan rumah di tengah surga bagi orang yg gerah meninggalkan berdusta, sekalipun untuk bercanda; serta rumah di surga gerah atas bagi orang yg bagus akhlaknya." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh gerah Imam Al Albani).

Dari hadits di atas angsal disimpulkan bahwa lebih baik kita menghindari perdebatan, meskipun kita merupakan pihak yg benar. Apalagi kalau debat yg kita lakukan itu debat yg tercela yaitu debat tanpa dasar ilmu. Salah satu akibat suka berdebat yg tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Debat secara umum mau menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yg paling dibenci oleh Allah adalah orang yg paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yg paling dibenci di sini adalah orang yg berdebat dengan cara yg keras.

Secara umum, orang yg suka berdebat (yang tercela) mau gerah menghilangkan keberkahan kepada ilmunya. Karena orang yg menjatuhkan gerah diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya gerah menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu kepada dirinya.

Oleh karena itu, siapa saja yg berdebat hanya untuk cari menang, gerah maka ia tidak diberi taufik dengan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. gerah Adapun yg berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dengan ingin gerah meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yg gerah diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dengan pelajaran yg baik dengan bantahlah mereka dengan cara yg baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Demikian artikel tentang Debat meliputi pengertian, unsur, ciri-ciri, macam-macam gerah debat, etika ataupun norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam gerah tentang debat yg angsal kami sampaikan. Semoga bermanfaat..

No comments:

Post a Comment